Mesuji – Sebanyak 508 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 menerima SK yang diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, di GSG Taman Kehati, Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (14/05/2024).
Pj Bupati Mesuji, Dr. Drs. Sulpakar, MM. mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK pengangkatan P3K pada hari ini.
Sulapakar ,emgeungkapkan, penyerahan surat keputusan tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Jadi yang menerima SK P3K ini adalah orang-orang yang dibutuhkan di Kabupaten Mesuji ini baik sebagai tenaga pengajar, tenaga kesehatan, tenaga teknis atas izin Allah sudah diangkat dan dikeluarkan SK-nya,” ucapnya.
Oleh karenanya, kata Sulpakar, harus disyukuri karena dari sekian banyak yang menginginkan jadi pegawai P3K, hanya sedikit yang diterima.
“Pertama melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena telah mengikrarkan bekerja di Pemerintah Kabupaten Mesuji, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan bidang tugas masing-masing dalam rangka memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Pegawai P3K harus responsif peka terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi dan segera berorientasi dengan lingkungan dan kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat.
“Saya berpesan agar setiap melaksanakan tugas wajib hukumnya untuk selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan, senantiasa menjalin kebersamaan dan kerja sama melaksanakan tugas dengan penuh disiplin,” paparnya.