Mesuji – Hanya karena cemburu dan merubah tanggal pernikahanya, seorang pemuda di Mesuji ini tega mengakhiri nyawa Wanita tunanganya yang berprofesi guru dasar di kamar rumah dinas SDN 08 Tanjung Raya.
Hanya selang tiga jam usai pembunuhan, Polisi dari Polres Mesuji berhasil menangkap Andre Armanda (22), warga Desa Gedung Ram RT 016/ RW 004 Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang merupakan lelaki Tungan Rosiya Aprilia (24) seorang guru honorer di SDN 08 Desa Bujung Buring Baru, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis Malam (29/02/2024).
Baca Juga : Diduga Dibunuh, Seorang Guru SD di Mesuji Tewas Dikamar Rumah Dinasnya
“Motif perbuatan tersangka ini, pelaku mengaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan rasa cemburu dengan teman lelaki korban. Pelaku merasa kesal dan menanggung malu karena tanggal pernikahan yang sebelumnya telah disepakati dirubah secara sepihak oleh korban,” kata Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto, SH Sik CPHR dalam jumpa pers, di Mapolres Mesuji, Jum’at (01/03/2024).
Kapolres menuturkan, berdasarkan LP/B/13/11/2024/Polsek Tanjung Raya/Polres Mesuji/Polda Lampung Tanggal 29 Februari 2024, jajaran Polres Mesuji melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka dirumahnya.
“Tersangka pelaku pembunuhan ini berhasil kami tangkap selang beberapa jam usai melakukan pembunuhan,” terang Kapolres.
Adapun barang bukti seperti 1 helai sweater berwarna hitam tanpa merek milik tersangka yang terdapat bercak darah, 1 buah sarung tangan yang terdapat bercak darah, 1 buah pisau dengan gagang berwarna biru.
“Tersangka ini dikenai pasal 340 Subsider 338 KUHPidana, dalam tindak pidana pembunuhan berencana,” paparnya.
Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Tim Inafis Polres Mesuji membawa jenazah korban di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi.