Lampura- Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
Lampung Utara, segara melakukan pendataan daerah rawan pangan. Pendataan
tersebut akan digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan pangan, berupa beras miskin
(raskin).
Dinas Ketahanan pangan Lampung Utara, Bukhori, mengatakan pendataan daerah
rawan pangan itu nantinya digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan pangan
berupa beras kepada Daerah miskin dan terpencil yang ada di kabupaten setempat.
mengucurkan bantuan beras untuk sejumlah daerah miskin dan terpencil,” ujar
dia, Selasa (1/02/2017), diruang kerjanya.
beras tersebut merupakan salah satu program tahunan yang dijalankan Pemda Lampura, tahun ini kurang lebih 23 ton beras dikucurkan
untuk Desa miskin dan terpencil.
“Bantuan ini diluar dari program Bulog, ini murni bantuan dari pemerintah
Kabupaten,” jelasnya.
data, di Lampung Utara terdapat 104 Desa yang rawan ketahanan pangan, namun
data itu perkiraan akan berkurang. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan
putaran ekonomi yang terjadi di masyarakat. “Kita akan lakukan pendataan
ulang dalam waktu dekat ini,” paparnya.
Pembagiannya, disesuaikan dengan
kebutuhan masing-masih daerah sesuai dengan pendataan yang telah dilakukan.
Editor : Seno