Pencari Kerja di Tanggamus Didominasi Lulusan SMA

Pencari Kerja di Tanggamus Didominasi Lulusan SMA
Foto Ilustrai



gentamerah.com

Tanggamus-
Para pencari kerja (AK-1)  khusus dalam
negeri  pada tahun 2016, di Kabupaten
Tanggamus Lampung,  meningkat
dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai 2867 pencari kerja, sedangkan tahun 2015
hanya kisaran 2500 pencari kerja .

Sekretaris Dinas
Tenaga Kerja (Disnaker) Tanggamus, Zulfadli 
didampingi Kasi Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja A
Purwanto, sesuai grafik  yang ada di
dinas tersebut, terlihat semakin meningkatnya pola pikir di kalangan generasi
muda pencari kerja di Bumi Begawi Jejama.
penggunakaan
kartu kuning AK-1,  sudah dapat
terakomodir oleh para pencari kerja, hal tersebut tidak lepas dari peran serta
Disnaker, dalam rangka mensosialisasikan pentingnya memiliki  kartu kuning atau AK -1, untuk memudahkan
pencari kerja di Kabupaten ini mendapatkan pekerjaan yang diinginkan.
“Saat ini, pemilik
 kartu AK 1,  langsung terdaftar pada informasi pasar kerja
online, jadi apabila pencari kerja masuk kriteria di perusahaan yang mencari
karyawan, di pasar kerja online tersebut, maka akan ada surat panggilan. Hal
ini, terus kami sosialisasikan di sekolah- sekolahan setaraf SMA dan SMK, dan
sambutannya positif, terbukti meningkatnya pembuatan kartu AK-1,” katanya,
mewakili Kepala Disnaker FB. Karjiyono, Rabu (1/2).
Zulfadli  mengatakan, dari jumlah pencari kerja pemilik
kartu AK 1 khusus dalam negeri di tahun 2016, sebagian besar sudah mendapatkan
pekerjaan,  terlihat dari enam bulan dari
pembuatan AK-1, pencari kerja tidak melapor kembali  ke Disnaker, untuk perpanjangan AK-1, jika
belum mendapatkan pekerjaan.
Dari jumlah
pencari kerja tahun 2016, lulusan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas
(SMA) sederajat, masih mendominasi, mencapai 2360 pencari kerja, kemudian disusul
lulusan SMP 186, S I 132 pencri kerja, sisanya lulusan D I, D II dan SD.
“Perusahaan
membuat aturan, sebagai syarat untuk menjadi karyawan, haruslah memiliki kartu
AK 1, nah para pencari kerja sudah tahu aturan itu. Sehingga setelah selesai
membuat AK 1, langsung ke perusahaan yang di tuju, dan langsung di terima,
terbukti setelah enam bulan tidak melapor kembali ke kami, sebagai peraturan
jika belum mendapat kerja, harus lapor,” ujarnya.
Menurutnya, pembuatan
kartu AK 1 tidak dipersulit. Cukup dalam waktu lima menit selesai, dengan
kententuan persyaratan lengkap; Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy
ijazah terakhir dan pas photo 3 x 4 dua lembar.

“Jika syarat
tersebut ada, maka semua data akan kami masukkan kedalam situs informasi pasar
kerja online, dan otomatis pencari kerja ini terdaftar di pasar kerja online
dan kartu AK 1 akan di print, prosesnya tidak lebih dari lima menit saja,“
terangnya

Penulis : Budi Widayat M
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group