Paralegal Desa Wajib Bersinergi Dengan Kades

Paralegal Desa Wajib Bersinergi Dengan Kades
Wabup Lampura, Sri Widodo (Baju Putih) memberikan ucapan selamat kepada Paralegal



gentamerah.com

Lampura- Paralegal
dibentuk di Desa untuk membantu kinerja Kepala Desa, antara Kepala Desa dan
Paralegal harus sinergi untuk membangun desa, serta mencerdaskan masyarakat
desa.

Hal tersebut
diungkapkan Ketua Posko Bantuan Hukum Adin Jakarta Cabang Lampung, Candra Guna,
saat mengukuhkan Paralegal se-Kabupaten Lampung Utara (Lampura), di Gedung
Serba Guna (GSG) Islamic Centre Kotabumi, Rabu (01/02/2017).
Candra Guna,
mengungkapkan tujuan paralegal dibentuk di Desa adalah untuk membantu kinerja
Kepala Desa, antara Kepala Desa dan Paralegal sangat terjaga dan harus benar-benar
sinergi untuk membangun desa serta mencerdaskan masyarakat desa. untuk
Paralegal agar tidak bersebrangan dengan Kepala Desa tetapi harus bergandengan
tangan dalam membangun Desa.
Menurutnya, perjalanan
paralegal memiliki banyak rintangan, karena ketidak pahaman masyarakat yang ada
di desa tentang manfaatnya. “Dengan pengukuhan Paralegal ini, saya berharap paralegal
dapat bekerja secara sinergi dengan Kepala Desa,” ujarnya.
Sementara itu,
Wakil Bupati Lampung Utara H. Sri Widodo, mengatakan Indonesia adalah Negara
hukum, sebagai negara hukum menganut sistem kedaulatan hukum, dimana hukum
mempunyai kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara.
“Siapapun
berhak mendapat keadilan hukum. Semua dimata hukum adalah setara. Keadilan dan
kesetaraan merupakan dua hal yang saling melengkapi satu sama lain. Tanpa
kesetaraan, keadilan tidaklah dapat ditegakkan, sehingga posisi kesetaraan
berada pada pondasi yang menyokong tegaknya keadilan, “ ucap Sri Widodo.
Sri Widodo
mengungkapkan, kesetaraan keadilan dimuka hukum harus ditegakan, dengan tanpa
melihat perbedaan ras, suku, perbedaan sosial, maupun pendapatan ekonominya.

“Saya
menyambut baik dan memberikan apresiasi atas dikukuhkannya Anggota Paralegal
Se-Kabupaten Lampung Utara ini, diharapkan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah,
dan turut berperan aktif dalam melakukan advokasi dan pendampingan hukum kepada
masyarakat yang sedang mencari keadilan di negeri ini,”  kata dia.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group