Miris, Puluhan Guru Lampura Berkeliaran Dijam Kerja Terjaring GDN

Miris, Puluhan Guru Lampura Berkeliaran Dijam Kerja Terjaring GDN
Caption-Terjaring. Sat Pol PP LAmpura Menjaring Puluhan ASN yang berkeliaran di Jam kerja. Selasa (07/02/2017). Foto: Andrian Volta/gentamerah.com

gentamerah.com

Lampura- Puluhan aparatur
sipil negara (ASN) yang mayoritas adalah guru  dan pelajar di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hari ini,
Selasa (07/02/2017) terjaring razia tim  gerakan disiplin nasional (GDN) yang dilakukan
satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) pemkab setempat.
Kepala Satuan Pol-PP, AKBP  Suratno melalui Sekretarisnya, Donny Ferwari
usai razia mengatakan,  razia tersebut
dilakukan atas instruksi Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara.
“Dasar Razia GDN ini adalah UU
nomor 5  tahun 2014, tentang ASN dan PP
nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. Dan juga perintah langsung dari
Pak Bupati,” ujar Donny.
Menurutnya, dengan adanya razia
tersebut agar ASN tidak berkeluyuran disaat jam kerja.
“Kita berharap informasi ini
menyebar, sehingga para ASN tidak akan berkeliaran disaat jam kerja tanpa surat
perintah tugas dari atasan,” katanya.
Terkait sanksi  terhadap ASN dan pelajar yang terjaring razia,
 Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda
dan GDN, Nizar Agung mengatakan,  akan dilakukan
pendataan nagi yang terjaring razia.  “Hasil pendataan, akan dilaporkan ke
Bupati dan Inspektorat. Begitu juga bagi pelajar kita akan panggil orang tua
dan pihak sekolah,” terangnya.

Dari pemantauan gentamerah.com,  mayoritas ASN yang terjaring adalah guru yang
sedang berkeliaran di seputar pasar Dekon dan warung-warung bakso.  Selain pelajar,  petugas juga mengamankan dua pasangan
muda-mudi yang sedang bermadu kasih di komplek Islamic Center Kotabumi. 

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group