Dalam Dua Pekan 33 Tersangka Kejahatan Dijaring Polisi Lampura

Dalam  Dua Pekan 33 Tersangka Kejahatan Dijaring Polisi Lampura
Caption: Kapolres Lampung Utara AKBP Esmed Eryadi, didampingi beberapa perwira Polres setempat saat menunjukan barang bukti dan tersangka dalam ekspose hasil operasi Sikat, Selasa (7/2/2017). Foto: Sarnubi

gentamerah.com

Lampung Utara – Kepolisian Resor
(Polres) Lampung Utara mengamankan 33 orang yang diduga pelaku kriminal. Para
tersangka dijaring dalam operasi sikat yang digelar petugas Polres setempat,
sejak 23 Januari – 4 Februari 2017.
Dalam ekspose yang di gelar di
Halaman Mapoles setempat, Selasa (7/2/2017), Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed
Eryadi mengungkapkan ke-33 orang tersangka tersebut dalam dugaan pelanggaran
yang dilakukan yang telah dirilis menjadi 29 kasus.
Kapolres yang didampingi Kasat
Reskrim AKP Supriyanto Husin, dan Kasat Sabarat, Kasat Narkoba, dan Kasat
Lantas, mengatakan selain mengamnakan 33 orang,  polisi juga mengamankan barang bukti yang
didapat dari masing-masing tersangka.
“Mereka diamankan selama adanya
Operasi Sikat yang dilaksanakan selama dua pekan sejak tanggal 23 Januari – 4
Februari 2017,” kata Kapolres.
Dijelaskannya, dari dua pucuk senjata
api yang berhasil diamankan dari salah seorang tersangka , pistol mainan yang
digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. ‎Dalam operasi tersebut, 33 tersangka
telah diamankan selama operasi digelar.
“Dari 33 tersangka terdapat tiga
tersangka yang merupakan target operasi kita, diantara dua Pelaku Curat dan satu
pelaku Curas,” ujar Esmed Eryadi.
Barang bukti yang diamankan plisi, 1
Unit Mobil, 6 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Handphone, 1 Unit Janset, 1 Unit
Dipenser, 4 Unit Prezer ES, 2 tabung Gas berukuran kecil, 1 Buah Linggis, 1
Buah pisau ( Sajam ) dan 2 Pucuk senjata Api.



Penulis : Sarnubi
 Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group