Lampung Utara – Kepolisian Resor
(Polres) Lampung Utara mengamankan 33 orang yang diduga pelaku kriminal. Para
tersangka dijaring dalam operasi sikat yang digelar petugas Polres setempat,
sejak 23 Januari – 4 Februari 2017.
Halaman Mapoles setempat, Selasa (7/2/2017), Kapolres Lampung Utara, AKBP Esmed
Eryadi mengungkapkan ke-33 orang tersangka tersebut dalam dugaan pelanggaran
yang dilakukan yang telah dirilis menjadi 29 kasus.
Reskrim AKP Supriyanto Husin, dan Kasat Sabarat, Kasat Narkoba, dan Kasat
Lantas, mengatakan selain mengamnakan 33 orang, polisi juga mengamankan barang bukti yang
didapat dari masing-masing tersangka.
Operasi Sikat yang dilaksanakan selama dua pekan sejak tanggal 23 Januari – 4
Februari 2017,” kata Kapolres.
api yang berhasil diamankan dari salah seorang tersangka , pistol mainan yang
digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Dalam operasi tersebut, 33 tersangka
telah diamankan selama operasi digelar.
tersangka yang merupakan target operasi kita, diantara dua Pelaku Curat dan satu
pelaku Curas,” ujar Esmed Eryadi.
Unit Mobil, 6 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Handphone, 1 Unit Janset, 1 Unit
Dipenser, 4 Unit Prezer ES, 2 tabung Gas berukuran kecil, 1 Buah Linggis, 1
Buah pisau ( Sajam ) dan 2 Pucuk senjata Api.
Editor : Seno