Rolling Pejabatnya Tanpa Dasar, Plt Bupati Lampura Dituding Ciptakan Kegaduhan

Rolling Pejabatnya Tanpa Dasar, Plt Bupati Lampura Dituding Ciptakan Kegaduhan

gentamerah.com|Lampung Utara – Setelah mendapat kecaman berbagai elemen, terkait Rolling pejabat Lampung Utara, kali ini kecaman tersebut datang dari Himpunan Pemuda Desa ( Hipdes) Kabupaten setempat.
“Semua pihak tentu sepakat atas hak progratif   Plt Bupati Lampung Utara untuk melakukan adanya penyegaran diroda pemerintahan, guna merevolusi seluruh kinerja dan motivasi jabatan para ASN yang ada. Namun tentu harus ada payung hukumnya,” ucap Ketua Hipdes, Ade Chandra, Sabtu ( 24/3/2018).
Chandra menyayangkan karena  rolling pejabat yang dilakukan Plt Bupati Lampung Utara, Sri Widodo terkesan dipaksakan dan hanya sah secara sepihak, sehingga menimbulkan kontroversi.


Baca Juga :
Rolling Pejabat Lampura Cacat Hukum, Sejumlah Elemen Kecam Tindakan Plt Bupati

Menurutnya, Rolling tersebut telah melanggar  UU no 5 tahun 2014, tentang otonomi daerah dan  UU 23 tahun 2014. Sehingga sangat fatal dan diduga bisa berdampak pidana bagi Plt Bupati dan para pejabat yg menandatangani nota dinas pelantikan tersebut.
“Apabila benar dugaan pelanggaran tersebut dilakukan, dan melanggar UU 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2, permendagri nomor 1 tahun 2018 pasal 9 ayat 1 e. Jika ada ASN atau  pihak yang melaporkan dugaan  penyalahgunaan kewenangan serta dugaan perbuatan melawan hukum tersebut, maka sesuai pasal 190 dapat dituntut pidana paling singkat 1 bulan paling lama 6 bulan,” kata dia.
Terkait dugaan pelanggaran pasal 76 ayat 1 (b) & (d) UU 23 tahun 2014, bila benar hal ini terbukti, maka DPRD Lampung Utara, dapat melakukan impeachment/pemakzulan/pemberhentian dengan dasar dugaan pelanggaran larangan sebagai kepala / wakil kepala daerah.
“Dalam fenomena ini, sebenernya legislatif patut kita pertanyakan pula. Mengapa sepertinya mereka terlihat enggan menggunakan celah hukum ini, diduga ada anggota legislatif yang mengamini proses pelantikan pejabat itu,” ujar dia.
Chandra mengungkapkan, apabila hal tersebut dibiarkan berlarut, maka akan menjadi preseden buruk bagi Lampung Utara. “Ini salah satu pembuktian bahwa Plt bupati Lampura, ciptakan kegaduhan dalam lingkungan ASN untuk menghadapi pilkada serentak 2018,” katanya.
Himpunan Pemuda Desa se- Lampung Utara mengaku siap turun aksi kepung pemda,  guna meluruskan  kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat. “Kita mengecam keras dugaan kebijakan yang dianggap bodoh dan membutakan perundang- undangan negara,” pungkasnya.

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group