Anggota Komisi IV DPRD Anggap Kadisdikbud Lampura Asal Nyeletuk , Akui Salah Nama Bukan Salah Input

Anggota Komisi IV DPRD Anggap Asal Kadisdikbud Lampura <i>Nyeletuk</i> , Akui Salah Nama Bukan Salah Input

gentamerah.com // Lampung Utara – Dugaan kucuran DAK pendidikan Fiktif yang sebelumnya diakui Kadis
Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, sebagai salah input, beralih menjadi
salah nama. Ketidak singkronan statemen kadis tersebut, dianggap anggota DPRD
setempat asal nyeletuk.

Setelah mendapatkan tudingan dari berbagai pihak adanya dugaan DAK fiktif, akhirnya Komisi IV DPRD Lampung Utara (Lampura) melakukan hearing dengan Disdikbud lampura, Selasa (05/11/2019) Diruang rapat komisi IV.
Usai hearing, Anggota komisi IV, Wansori SH kepada awak media mengatakan, terkait persoalan di diknas tersebut itu bukan salah input tapi ada persoalan salah nama dikementrian. “Kata mereka akan dilakukan pembenahan. Anggaran yang sudah diglontorkan itu pun tidak mereka (Disdikbud,RED) pergunakan dan akan dimasukam kedalam silva,” kata Wansori saat menirukan keterangan Plt. Kadisdikbud Lampura, Toto Sumedi.
Saat disinggung, statmen Plt kadisdikbud tentang salah input, tetapi kemudian berbeda dengan keterangan dihadapan Komisi IV, Wansori menganggap pernyataan kadis tersebut asal-asalan. “Mungkin mereka asal nyeletuk aja,” ungkap Wansori, seraya tersenyum.
Komisi IV, kata Wansori sangat berharap persoalan itu harus diluruskan dan dituntaskan, sehingga tidak jadi opini.  “Ini harus tuntas, jangan dia menjadi bola liar serta menjadi opini yang tidak baik, terkait kinerja dinas pendidikan dan kebudayaan itu. Kami juga dari komisi IV akan segera mengadakan hearing lanjutan,” kata dia.
Disisi lain, seketaris Komisi IV DPRD Lampura, Ali Darmawan mengatakan, dalam hearing tersebut, Plt Disdikbud  sempat memanggil bagian perencanaan untuk memperjelas permasalahan itu. “Kasi Sarpras (Sarana dan prasarana) katanya  sudah berkoordinasi dengan orang kementrian dan kami akan adakan hearing lanjutan,  untuk mendalami serta mendetail,” ujarnya.
Sama halnya keterangan Wansori, Ali Darman mengaku bahwa sesuai keterangan Kadisdikbud dana yang sudah masuk tersebut akan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). “Iya katanya tidak akan menggunakan anggaran tersebut. Katanya akan jadi Silpa, dan dikembalikan ke kas Negara. Kalau waktunya kapan kami belum tahu,” kata Ali.


Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18