Gentamerah.com || Lampung Utara – Terkait hasil joint audit yang
dilakukan inspektorat dan BPKP perwakilan Lampung beberapa waktu lalu, adanya dugaan
kebocoran anggaran di rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi,
sehingga mengalami hutang belasan milyar, hanya didapat alasan karena adanya overload
pegawai di RSD setempat.
Kendati salah alasan hutang Rp11Milyar akibat overload pegawai, ternyata banyak pegawai
yang jasa pelayanannya (Jaspel) tidak dibayarkan dari tahun 2020.
“Tadi sudah dibahas dan sudah di sampaikan tunggu saja rilis
hasil resminya, “ kata Kepala inspektorat Lampura, H. M. Erwinsyah, S.STP.,
M.Si, di ruang kerjanya, usai rapat internal dengan management rumah sakit,
dewan pengawas BLUD dan PLT kepala dinas kesehatan, di aula kantor inspektorat
setempat, Kamis (12/08/2021).
Menurut dia, overload pegawai menjadi salah satu timbulnya
hutang itu. “Ya salah satu itu, karna memang dapat rekomendasi atau tidak,
makanya segera dievaluasi ulang, alasan membebani jasa pelayanannya,”ujarnya.
Erwinsyah mengaku saat ini jumlah nakes yang dirumah sakit tersebut
sebanyak 270 orang, padahal efisiensinya hanya sekitar 100 orang.
“Kalau berdasarkan Permenkes yang kita butuhkan hanya
95 orang saja, dua pertiga dari jumlah BAD rumah sakit type c,” terang
dia.
Terkait isentif bagi nakes yang ada, Erwinsyah mengaku sesuai
dengan aturan perbup.
“Sesuai Perbup, 60 persen dari pendapatan rumah sakit
selaku BLUD. Dan belum terbebani oleh operasional lainnya, seperti obat-obatan,
makan minum pasien itukan dibebani semua, dan memang BLUD ideal tidak mendapat
operasional bantuan dari APBD,” kata Erwinsyah.
Alasan beban operasional tinggi, termasuk nakes berlebihan,
pendapatan juga berkurang dimasa pandemic covid, sehingga berakibat kesulitan
keuangan.
“Sedangkan biaya operasional itu terus dan tetap, biaya
keamanan seperti satpam, cleaning servis, itu tetap harus berjalan, itu juga
yang membebani, jadi nanti hasil lengkapnya akan kita rilis juga,” kata
dia.
Erwinsyah menjelaskan, Perbup yang mengatur Jaspel atau remunerasi untuk pembagian isentif
kepada pegawai nakes , Perbup nomor 12
tahun 2014.
Imam Sampurna, wakil tim koordinator Irbanwil 5 mengatakan,
bahwa remunerasi itu tidak masuk dalam beban, karna remunerasi sifatnya
isentif. “Kalau dia Jaspel, maka masuk beban dalam rumah sakit, jadi kita saat
audit berkaitan dengan beban dan hutang. Beban sumbernya dari Jaspel, dan kita
tidak masuk dalam remunerasi. Remunerasi ini mungkin dari isentif, karna kita
kemarin kan baru batasi sampai situ, tetapi inshaAllah kita punya tahap
selanjutnya,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, bahwa pada 31
Oktober 2018, bupati lampung Utara mengirim surat hasil audit rumah sakit
setempat dengan nomor 700/426/12-LU/2018 perihal hasil pemeriksaan BPK RI
perwakilan Lampung yang ditunjukan kepada rumah sakit daerah Mayjend HM Ryacudu
Kotabumi. Berdasarkan LHP BPK RI perwakilan provinsi Lampung Nomor : 34/LHP/XVIII.BLP/10/2018
pada tahun 2018 ,Sehubungan dengan hasil pemeriksaan tersebut, terdapat temuan
penerapan remunerasi pegawai belum ditetapkan dalam peraturan daerah.
Dan setelah itu keluar lagi perbup nomor 12 tahun 2019
tentang sistem perhitungan jasa pelayanan unit pelayanan teknis daerah (UPTD)
RSD Mayjend HM Ryacudu.
Penulusuran media ini, seharusnya, terkait hal tersebut
merujuk kepada Permendagri no 79 tahun 2018 seperti yang diamanatkan peraturan
kementerian dalam negeri (Kemendagri) tentang badan layanan umum daerah.
Sementara itu, Direktur rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM
Ryacudu Kotabumi, Dr. Cholief mengatakan,
bahwa hasil audit diakuinya sangat bagus.
“Untuk hasil audit bagus, karena dia mengaudit dibidang
tertentu dan tidak semuanya. Bidang hutang di vendor obat, jadi itu saja yang
diaudit,” katanya.
Berkiatan dengan masalah keuangan dirumah sakit, kata Cholief, belum di audit.
Saat ditanya pegawai nakes yang belum terbayarkan hingga
sampai sekarang ini, Cholief berjanji akan segera membayarkannya. “Saya sudah janjikan
kepada mereka, kita kan bekerja, misalkan ada hasil, kita bagikan diakhir bulan
ini,”katanya
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno