Kukuhkan 50 Peserta Paskibra, Bupati Lambar : Kalian Adalah Putra Putri Pilihan

 

Kukuhkan 50 Peserta Paskibra, Bupati Lambar : Kalian Adalah Putra Putri Pilihan

Gentamerah.com || Lambar – Sebanyak 50 peserta Pasukan
Pengibar Bendera (Paskibra) dikukuhkan Bupati Lampung Barat. Paskibra tersebut
akan bertugas mengibarkan bendera pada HUT RI ke76 tahun, pada 17 Agustus 2021
mendatang. Pengukuhan dilakukan di Aula Kagungan, Kamis (12/08/2021).

 “Kalian tentunya
merupakan putra-putri terbaik Lampung Barat yang baru saja dikukuhkan
menjadi Anggota Paskibraka Kabupaten Lampung Barat Tahun 2021,” kata Bupati
Lambar, Parosil Mabsus, mengatakan.

Menurutnya, hal tersebut merupakan kehormatan dan kebanggaan
bagi peserta, dan juga orang tua. Dengan terpilihnya sebagai Anggota Paskibra
menunjukkan bahwa para peserta dinilai memiliki kemampuan dan persyaratan
sebagai anggota paskibra, berupa ketahanan fisik yang prima, postur tubuh yang
sesuai, mental dan moralitas yang baik, serta disiplin yang tinggi.

“Sebelum dikukuhkan   menjadi Anggota Paskibraka kalian
telah menjalani serangkaian pendidikan dan pelatihan, yang bertujuan
 untuk memantapkan ketahanan fisik maupun kesiapan mental kalian demi
suksesnya pelaksanaan sebuah misi dan tugas penting, yaitu pengibaran dan
Penurunan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, di Kabupaten Lampung Barat
Tahun 2021 ini,” katanya.

Parosil menuturkan, disamping menjalani penempaan secara
fisik, peserta juga mengalami penempaan secara mental yang tentunya berguna
dalam membangun sikap mental yang diperlukan pada pelaksanaan pengibaran
dan penurunan bendera merah putih.

“Saya berpesan kepada kalian semua, agar hasil pendidikan
dan pelatihan yang telah dilaksanakan selama ini, dapat menjiwai sikap dan
perilaku keseharian sehingga kalian dapat  menjadi  contoh
 dan tauladan bagi pelajar dan generasi muda lainnya yang berada di
lingkungan kalian masing-masing,” ujarnya.

Penulis : Atang

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group