Camat di Taggamus Harus Siap 24 Layani Warganya

Camat di Taggamus Harus Siap 24 Layani Warganya



gentamerah.com Tanggamus – Tanggung jawab  Camat bekerja selama 24 Jam, bila ada warga
yang menghadap jam berapapun harus dilayani oleh Camat. Diharapkan camat di
wilayah Kabupaten Tanggamus
 Lampung, bekerja
sesuai tugas dan wewenang yang diembankan kepadanya, terutama dalam hal
memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Asisten
Bidang Pemerintahan Pemkab Tanggamus, Paksi Marga pada serah terima jabatan
Camat se-Kabupaten Tanggamus di ruang rapat utama Setdakab Tanggamus, Jum’at
(13/1/2017).
“Para Camat agar dalam
melaksanakan tugas dapat bekerja secara maksimal, serta tepat waktu dari pukul
07.30 sampai dengan 15.30,” ujarnya.
Waktu 07.30 sampai dengan 15.30,
menurut Paksi Marga, merupakan batas waktu secara administrasi tetapi pada
hakikatnya tanggung jawab  Camat bekerja
selama 24 Jam, bila ada warga yang menghadap jam berapapun harus dilayani oleh
Camat. “Jangan sampai menelantarkan segala pengurusan dan keperluan
masyarakat,” kata dia.
Paksi juga mengingatkan para Camat
sebagai tokoh di wilayahnya harus bisa menjadi contoh yang baik ditengah-tengah
masyarakatnya serta dapat merangkul semua kalangan. “Sehingga terjalin suatu
komunikasi yang positif yang berdampak pada terciptanya suasana kondusif di
wilayah masing-masing,” katanya..
Perlu diketahui bahwa Camat-Camat
yang melaksanakan sertijab antara lain Asriyanto, Camat Wonosobo; Razi
Azanisyah camat Kotaagung; Firdaus Camat Gisting; Agustam Hamied Camat Talang
Padang; Syarif Zulkarnain camat Pulau Panggung; Arpin camat Pugung; Rusdi camat
Cukuh Balak; Edy Fachrurozy camat Semaka; Wiwin Triani camat Gunung Alip;
Yulinarti camat Bulok.
Kemudian, Wawan Harianto Camat Pematang
Sawa; Rusmanto camat Ulu Belu; Sartijan camat Air Naningan; Sunarso camat
Kelumbayan; Astrawan Gede Agung Camat Kotaagung Timur; Zulyadi camat Kotaagung
Barat; Mahfuz camat Limau; Hadi Barmanto camat Kelumbayan Barat; Ahmad Ngalim
camat Sumberejo; dan Suwandi Camat Bandar Negeri Semuong.
Sebelumnya, Rabu (11/1/2018)
bertempat di ruang rapat utama Sekretariat Pemkab Tanggamus, Plt. Bupati  Tanggamus, Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I, melantik
20 Camat, 5 Pejabat Eselon III dan 11 Fungsional dilingkup Pemkab Tanggamus.
Pejabat yang dilantik diantaranya Edy
Narimo sebagai Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan dan dr. Yudi Indarto
sebagai Direktur RSUD Kotaagung.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group