Mencuri Sepeda Motor Dua Pemuda Pringsewu Digelandang Polisi

Mencuri Sepeda Motor Dua Pemuda Pringsewu Digelandang Polisi


gentamerah.com Tanggamus- Ahmad
Fahrudin dan Ahmad Faturohman, dua tersangka pencurian sepeda motor dibekuk  Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek
Pringsewu, Lampung,  Jumat (13/1/2017).
Keduanya ditangkap dilokasi yang berbeda.

 Pelaku merampas
sepeda motor milik Malif Fajar (21), Warga Jalan KH. Dewantara, Pringsewu Selata,
Lampung pada  11 Januari 2017. Keduanya
ditangkap didasarkan laporan polisi LP/08/I/2017/POLDA LPG/RES TGMS/SEK SEWU. Akibat
perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian satu sepeda motor honda vario AB
2142 CA beserta surat tanah yang berada didalam bagasi.
 Setelah mendapatkan
laporan, petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran, pada pukul 02.30 Wib,
Rabu (11/01/2017) menemukan sepeda motor yang disembunyikan dirumah saudara
salah satu tersangka di Way Lima Kabupeten Pesawaran.
 Pada Kamis
(12/1) pukul 13.00, polisi menagkap tersangka Ahmad Fahrudin dijalan Raya Way
Lima Pesawaran, hasil pengembangan pada Jumat (13/1) pukul 02.30 Wib, kembali
ditangkap satu tersangka Ahmad Faturohman di Pekon Gunung Kasih Kecamatan
Pugung Tanggamus.
 Kapolsek
Pringsewu, Kompol Maimun Karim mendampingi Kapolres Tanggamus, AKBP Ahmad
Mamora mengatakan dua tersangka ditangkap, 1 ditetapkan DPO.
 Sebelumnya,
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cukuh Balak Polres
Tanggamus, menangkap UF (29) dan AK (32), Warga Pardasuka Pringsewu, kedua
tersangka ditembak kakinya karena berusaha melawan saat hendak di tangkap.
 Keduanya ,
pada tanggal 6 Januari 2016 pukul 09.00 Wib, melakukan pencurian  satu unit sepeda motor Honda Revo Nopol BE
5326 YE atas nama pelapor Sumidiharjo (59), Warga Pekon Tanjung Betuah
Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.
 Pelaku ditangkap
di kediamannya, Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu, polisi
yang mengintai pelaku pukul 02.00 Wib mengrebeg rumahnya. 
Penulis : Budi Widayat M
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan