Lampura Lounching Mobil Online Pertama di Lampung

Lampura Lounching Mobil Online Pertama di Lampung





gentamerah.com

Lampura- Untuk mempercepat pelayanan
administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, melounching Mobil
Online pelayanan keliling untuk pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk).

Lounching dilekukan Bupati Lampura,
Agung Ilmu Mangkunegara, di halaman pemkab setempat Jumat (17/02/2017).
Bupati Lampura Agung Ilmu
Mangkunegara, mengatakan mobil online pelayanan keliling tersebut merupakan
yang pertama di Provinsi Lampung.  Dengan
adanya mobil tersebut diharapkan dapat bermanfaat maksimal bagi masyarakat
untuk mendapatkan adminduk.
 “Selama ini pembuatan e-KTP, KK dan Akte
gratis tetapi masyarakat masih harus mengeluarkan ongkos untuk datang ke
Disdukcapil.  Oleh karena itulah mobil
ini diadakan untuk  melakukan pelayanan
jemput bola ke masyarakat yang ada di pelosok-plosok,” ujar Agung.
Terkait operasional mobil dalam
melakukan pelayanan keliling,  Ketua
partai Nasdem Lampura itu menyatakan bahwa  semua  telah dianggarkan untuk kelengkapan mobil
online tersebut.
“Semua telah disiapkan, bahkan
honor operator  sebesar Rp150 ribu per
orang  telah kita anggarkan. Jadi jangan
coba-coba ada pungutan lagi di lapangan,”  tegas Agung, didampingi Sekretaris daerah
kabupaten (Sekdakab), Samsir, Kepala Disdukcapil, Azhar Ujang Salim dan jajaran
pejabat di pemkab setempat.
Menurutnya, Route mobil online itu sesuai
permintaan dari kecamatan-kecamatan yang telah mengajukan usulan.  Untuk jumlah mobil online, idealnya Lampura
memiliki empat unit mobil online. ” Idealnya sich dan maunya saya, kita memiliki mobil empat unit, karena jumlah
kecamatan yang ada sebanayk 23, jadi satu unit per daerah pemilihan,”
katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil,
Azhar Ujang Salim mengatakan, setelah dilaunching maka mobil tersebut akan
langsung beroperasi keliling khususnya ke daerah pelosok. ” Kemarin sudah
kita uji coba ke kecamatan Abung Surakarta, Alhamdulillah antusias masyarakat
sangat besar. Nantinya jika semua tidak terkendala jaringan maka waktu untuk
pembuatan e-KTP, KK dan Akte memakan waktu paling lambat 10 menit. Jadi masyarakat
tidak terlalu lama menunggu,” terang Ujang.
Terkait kekosongan blanko e-KTP yang
hingga saat ini masih kosong. Dia mengatakan bahwa kekosongan itu terjadi skala
nasional karena proses pengadaannya masih berlangsung. ” Mudah-mudahan
Maret blanko sudah ada. Untuk sementara kita buatkan masyarakat KTP
sementara,” tutupnya seraya menambahkan bahwa di tahun ini akan ada lagi
tambahan satu unit mobil serupa dari kementerian dalam negeri melalaikan
direktorat jenderal kependudukan dan catatan sipilnya. (Andrian)

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group