Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Lampura, Efrizal Arsyad |
gentamerah.com
Lampung Utara – Program kesehatan
gratis yang diprogramkan Bupati Lampung Utara (Lampura), Agung Ilmu
Mangkunegara, nampaknya membingungkan masyarakat. Pasalnya, untuk mendapatkan
layanan program tersebut, masyarakat diharuskan mengalami sakit terlebih dahulu
dan memiliki surat keterangan sakit dari Rumah Sakit (RS).
yang juga menjabat sebagai Asisten III Pemda Lampura, Efrizal Arsyad
menerangkan, program kesehatan gratis berupa kartu BPJS/PBI yang disediakan Dinas
Sosial Lampura hanya diperuntukan untuk warga yang mengalami sakit dan dirawat
di rumah sakit. Sedang untuk masyarakat lainnya tidak diperbolehkan.
nanti kita beri (BPJS gratis), tapi kalo orangnya tidak sakit, tidak
boleh,” terang dia dengan nada tegas, Jumat (17/2).
lanjut dia merupakan kebijakan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara.
pengurusan program Kartu Indonesia Sehat
(KIS) yang di programkan Pemerintah Pusat. Alasanya, karena tidak
diberlakukannya program tersebut oleh Pemerintah Daerah Lampura.
KIS, kalo mau mendapatkan program KIS mintak sama Jokowi sana,” tutupnya.
warga Lampura menyayangkan program kesehatan gratis yang diprogramkan Bupati
Lampura. Pasalnya, program tersebut
dinilai ribet dan menyulitkan masyarakat. “Masyarakat harus sakit dulu,
baru bisa memiliki kartu BPJS gratis, ini kan program aneh,” ungkapnya.
Editor : Seno