DPRD Way Kanan Tiga Raperda

DPRD Way Kanan Tiga Raperda



gentamerah.com

Waykanan- Untuk kali
pertama di tahun2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
 Kabupaten Way Kanan Lampung, menggelar rapat
paripurna, dengan agenda pengusulan tiga raperda inisiatif DPRD setempat, Selasa
(21/02/2017).

Rapat Paripurna dipimpin ketua
DPRD Nikman,  dan dihadiri para wakil
ketua, Abdul Haris Nasution dan Beta Juanda, Bupati Way Kanan H Raden Adipati
Surya, jajaran forkopimda Kabupaten Way Kanan.
Tiga Reperda tersebut, tentang
pengelolaan dana completely social responsibility (CSR) , Penataan Daerah
Aliran Sungai (DAS) dan penertiban tiang provider seluler. Dalam sidang
tersebut juga dibahas pembentukan Pansus Perubahan Kedua tatib DPRD Kabupaten
Waykanan dan Pengesahan Raperda Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Selepas pemandangan umum
anggota DPRD Way Kanan oleh Hi Romli , HI Sholihul Hadi dan Hi marsidi Hasan
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya secara langsung menjawab pemandangan
anggota dewan yang kebanyakan yang banyak menyoroti tentang ketertiban yang ada
di tengah-tengah masyarakat.

Penulis : Romy Agus
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group