Sewa Lahan Pasar Naik 400%, Sejumlah Pedagang Ngluruk Pemda Lampura

Sewa Lahan Pasar Naik 400%, Sejumlah Pedagang Ngluruk Pemda Lampura

gentamerah.com

Lampung Utara – Diduga
kurang sosialisasi kenaikan harga sewa tanah di Pasar Ganefo, Kotabumi Lampung
Utara, hingga 400 persen, sejumlah pedagang ngluruk ke Pemda Lampura.
Kedatangan para pedagang
tersebut diterima diruang Asisten II Pemkab Lampung Utara, Fahrizal Ismail,
Kamis (27/4/2017).
Roseofel (52), salah satu
pedagang pasar Ganefo, mengaku kedatangan dirinya bersama dengan rekannya,
keberatan dengan kenaikan harga sewa tanah untuk pedagang. Peningkatan sewa
hingga 400 persen terlalu besar dibanding dari harga sewa tahun sebelumnya.
“Misalnya harga sewa
tanah tahun 2016 lalu besarnya Rp 700 ribuan, saat ini sewanya mencapai Rp 3
jutaan. Ini kan ada kenaikan 400 persen,” ujarnya.
Sementara itu,  Wati, pedagang Bunga dipasar Ganefo juga
mengaku keberatan dengan biaya sewa tanah, dengan kenaikan sebesar itu, kendati
biaya tersebut berlaku satu tahun.
“Kami gak masalah
ada kenaikan. Tapi naiknya secara bertahap kalau bisa, jangan langsung segitu
banyak,” kata wanita yang mengaku sudah berdagang selama 6 tahun itu.
Harapannya ada keringanan
sewa, penurunan biaya sewa sekitar 50 persen dari besaran saat ini. “Kita
juga minta rinciannya besar sewa tanah. Dan kalau bisa jangan 400 persen
naiknya,” ujar dia diamini oleh Heriyanti, pedagang lainnya yang mempunyai
toko aneka Baru ini.
Asisten II H.Fahrizal
Ismail didampingi Sekretaris Dinas Perdagangan Wanhendri, dan staff dari dinas
perdagangan, mengungkapkan, kenikan tersebut sesuai dengan  Peraturan Daerah yang dibuat oleh Eksekutif
dengan persetujuan  Legislatif, dan
didasari Study Banding dan penelitian. Dengan alasan guna  meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD).
“Setelah kita study
banding ke beberapa daerah, sewa toko pasar kita sangat kecil, dibanding
tempat-tempat lainnya. Memang sebelumnya sewa toko di Pasar Dekon itu hanya
sekiat Rp 700 Ribu per tahunnya. Setelah mengadakan study banding dan ada
Perdanya, ini dianggap wajar kalau ada kenaikan pembayaran menjadi Rp 3.400.000
pertahunnya,” kata Fahrizal Ismail.
Fahrizal membandingkan
dengan daerah lain, pedagang  membayar sewa
hingga Rp3 Juta per tahun.
Diakuinya kurangnya
sosialisasi ke pedagang, terkait kenaikan sewa toko tersebut. Sehingga berakibat
terkejutnya para pedagang, setelah adanya kenaikan yang drastis
Mengenai permintaan
pedagang terkait rincian harga sewa tersebut, Fahrizal mengungkapkan, sudah
mengintruksikan kepada Dinas Perdagangan untuk membuatkan rincian sewa toko
dalam setahun.

“Kalau para pedagang
sudah mengajukan keberatan secara tertulis, tentunya kami harus merapatkan ini
masalah ini dengan pembahas kepada DPRD. Dan pak Bupati Agung, saya yakin
sangat memperhatikan mengenai pertubuhan ekonomi di Lampura,”terangnya.


Penulis : Sarnubi
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group