Terkait Hutang Proyek, LSM GMB Ngulurk Dinkes Pringsewu

Terkait Hutang Proyek, LSM GMB Ngulurk Dinkes Pringsewu

gentamerah.com

Pringsewu- Diduga rekanan
tidak membayar hutang bahan bangunan di sebuah toko untuk kebutuhan proyeknya, Lembaga
swadaya masyarakat (LSM) Gerakan bawahi Indonesia (GMBI) melakukan orasi di
halaman Dinas Kesehatan Kabupaten  Pringsewu, Lampung.
Kordinator lapangan GMBI,
Roni mengatakan, bahwa dinas kesehatan harus bertanggungjawab,  terkait kerugian yang dialami salah satu toko
akibat rekanan yang tidak membayar utang bahan bangunan jenis keramik.
“Dinas kesehatan
harus cepat menyelesaikan, bila tidak, maka kami akan menyegel lokasi pekerjaan
yang telah selesai di bangun itu,” ungkapnya, saat menyampaikan orasi, Kamis
(27/04/2017)
Roni mengatakan bahwa
dinas kesehatan tidak transparan terkait dugaan penipuan yang telah di lakukan
pihak rekanan, sedangkan pekerjaan itu telah selesai.
“Keramik itu belum
dibayar oleh CV. DELTA GEMILA PRAKASA dan CV. NATA ABADI,” jelasnya.
Menurutnya, LSM GMBI sebelumnya
telah menayangkan surat ke dinas kesehatan,  nomor 018/lsm-gmbi/dis-pring/1V/2017, untuk
mengklarifikasi bahan bangunan yang belum di bayar.

“Bahan bangunan
jenis keramik yang belum di bayar itu di Toko Kyan Jaya Keramik yang brada di Sukoharjo,
Kecatamatan Suskoharjo, milik Jumadi.” Jelasnya.

Penulis : ALi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group