Pringsewu ā Usai Video Pencabulan Anak SMP Viral, Pria di Pringsewu Digelandang Polisi. RF (25), warga Sukoharjo, Pringsewu, ditangkap polisi setelah video asusila yang diduga melibatkan dirinya dan seorang siswi SMP beredar luas di media sosial.
FS (14), siswi SMP asal Kecamatan Sukoharjo, mengaku sebagai korban dalam video tersebut saat dipanggil pihak sekolah. Keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu.
āTindakan asusila terjadi berulang kali di area perkebunan Pekon Waringinsari Barat,ā kata Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan, Selasa (17/6/2025).
RF diamankan di rumahnya pada pukul 15.00 WIB. Saat ini ia ditahan di Mapolres Pringsewu dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.