Jadi Kurir Narkoba, Roni Dtangkap Polisi

 Jadi Kurir Narkoba, Roni Dtangkap Polisi

gentamerah.com

Lampung Utara-  Diduga menjadi kurir narkotika, Roni Tri
Sanjaya (33) diciduk Team Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.
Warga Dusun Campur Sari, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara
tersebut ditangkap dirumah kediamannya, Minggu (31/04/2017), sekitar Pukul
21.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba
Polres Lampung Utara, IPTU Andri Gustami SIK mengatakan penangkapan pelaku
setelah dilakukan penyelidikan dan undervcover boy.
“Setelah tim
berhasil mengamankan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan  ke rumah bandarnya. Namun, sudah tidak ada ditempat,”
katanya.
Menurutnya, saat hendak
dilakukan penggrebekan terhadap bandar narkoba itu, diduga sudah bocor, karena proses
penangkapan Roni, dengan rumah kediaman bandar tersebut tidak berjauhan.

Dari tersangka Roni,
Polisi menemukan Barang Bukti (BB)  berupa
satu paket shabu. “Tersangka berikut BB, sudah kita amankan di Satresnarkoba
Polres Lampung Utara, untuk Penyidikan Lebih lanjut,” ujar dia, Senin
(01/05/2017)

Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group