Editor : Sayuti Rusdi
Mengganggu Keindahan Kota, Sat Pol PP Lampura Tertibkan Ratusan Banner
gentamerah.com Lampung Utara—Tidak mentaati aturan pemasangan, ratusan spanduk dan banner liar di sepuran kota dari jalan H. Alamsyah Ratu Perwira Negara, Sukarno Hatta dan jalan Sudirman , di tertibkan oleh Satuan polisi Pamong praja (Sat-Polpp) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (21/7/2017).
Kepala satuan (Kasat) Pol-pp, AKBP, Suratno yang diwakili Kabid penegak perda dan di siplin ASN, Nizar mengatakan, sejak beberapa hari yang lalu, telah memberikan surat himbauan kepartai-partai, Ramayana dan Prusahaan-Prusahaan agar bisa melepas Spanduk dan Banner yang dipasang di seputaran kota.
“Apabila himbauan tidak mereka indahkan, maka kami akan melakukan menertiban,” katanya.
Menurutnya, sejak pertama kali masuk Kerja hingga aat ini, Sat Pol PP telah melakukan penertiban spanduk dan Banner liar selama tujuh kali, dan penertiban tersebut akan terus dilakukan, kerena masih banyak spanduk dan banner yang terpasang di dipohon-pohan dipinggiran jalan perkotaan.
“Untuk penertiban spanduk dan banner yang kami lakukan, tidak tebang pilih, siapa saja, selagi dia merusak keindahan kota, maka akan kami lepaskan. Sebab Penertiban yang kita lakukan ini, semata-mata menegakkan perda 8 tahun 2009, tentang tata ruang dan keindahan kota,” kata dia.
Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak merusak keindahan kota dengan memasang spanduk dan banner di sembarang tempat, karena sangat merusak pandangan mata dan tidak enak di lihat mata.
Penulis : Nara
Editor : Sayuti Rusdi
Editor : Sayuti Rusdi
Rekomendasi untuk kamu
Dilihat : 14 Lampung Utara – Dari Hitung Cepat Lembaga Survai Rakata, Paslon Hamartoni-Romli unggul…
Guna menginventarisir dan mengantisipasi permasalah dalam Pilkada 2024, Kapolres Lampung Utara memantau kesiapan tim Desk
Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-53, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar serangkaian kegiatan.
Setelah tujuh bulan lebih menjabat Pj. Bupati Lampung Utara, Aswarodi akhirnya Merombak puluhan jabatan eselon diruang lingkup Pemkab setempat.
Diduga bangkrut, Rumah Sakit Mayjend HM Ryacudu Kotabumi hingga saat ini tidak sanggup menyalurkan Jasa pelayanan tenaga medis, hingga satu tahun.