BPMPTSP Lampura Targetkan Retribusi IMB Rp200 Juta

BPMPTSP Lampura Targetkan Retribusi IMB Rp200 Juta

gentamerah.com Lampung Utara— Pada tahun 2017, Badan penanaman Modal Perizinan terpadu satu pintu (BPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara menargetkan retribusi sektor IMB sebesar Rp 200 juta. Saat ini baru mencapai 61,61%.
Kepala Bidang Perizinan BPMPTSP Lampura, Juni Riadi mewakili Kepala, Sri Mulyana mengatakan, hingga  Juli 2017, realisasi pendapatan retribusi IMB mencapai Rp 123,211 juta atau 61,61% dari target Rp 200 juta. Target akan terpenuhi hingga Desember akhir tahun ini.
“Kami telah melakukan langkah-langkah, guna mempercepat pencapaian target, namun apa mau dikata, saat ini zamannya sedang sulit. Sementara tidak mungkin kita memaksakan ini dilapangan,”kata dia saat ditemui diruangannya, Jumat (18/8/2017).
Menurut Juni, saat ini badang penanaman modal tidak dapat berbuat banyak, terkait upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi tersebut. Dengan alasan, sampai dengan saat ini proses pencairan masih dalam tahap pengajuan.
“Itu yang sedang ditunggu, inshaAllah tidak lama lagi kita akan turun kelapangan. Guna memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya pajak bagi pelaksanaan pembangunan, khususnya di daerah,” tambahnya.
Juni menjelaskan, saat ini sektor pendapatan daerah yang dapat diserap di BPMPTSP hanya berasal dari sektor IMB. Sehingga praktis pendapatan asli daerah turun signifikan. Tidak seperti sebelumnya, saat RIG (retribusi izin gangguan) belum dihapuskan.
“Dari 37 sektor yang ada di BPMPTSP, hanya IMB ini saja yang dapat kita tagih. Sementara lainnya saat ini telah digratiskan, jadi praktis pendapatan besarannya jauh dari tahun sebelumnya,”pungkasnya.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group