Empat Orang Ditangkap Sedang Pesta Shabu Diruang Komisi 3 DPRD Lampura

Empat Orang Ditangkap Sedang Pesta Shabu Diruang Komisi 3 DPRD Lampura

gentamerah.com Lampung Utara— Sedang asyik berpesta narkoba, di Ruang Rapat Komisi 3 Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara, pengedar dan pemakai barang haram tersebut diringkus team opsnal Satresnarkoba  Polres Lampung Utara, Minggu (20/8/2017).
Dua tersangka diduga pengedar, Me (41 ), Warga Kelurahan Kota Alam kecamatan Kotabumi Selatan Kab Lampung Utara dan  Ri (21), Warga Perumahan Kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan diduga pemakai, Li (23 ) Warga Simpang Alang-alang kel Talang Sebaris Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara dan Su (21) Warga Menggala Jalur  dua Pemda Tulang Bawang Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Lampura, AKBP Esmed Eryadi mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Team opsnal melakukan penyelidikan selama dua bulan, dan  Minggu sekitar pukul 17.00 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di Ruang Rapat Komisi III Kantor DPRD Lampung Utara dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket sedang shabu, 10  paket kecil shabu, satu paket kecil sisa pakai shabu, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik klip, empat unit HP, satu buah bong, dua buah centong, satu buah pirex, enam korek api gas, satu buah slasiban, satu buah lempengan alumunium dan Uang tunai sebesar Rp233 ribu.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group