Oh Ternyata, Satu Dari Empat Tersangka Pesta Narkoba di DPRD Adalah ASN

Oh Ternyata, Satu Dari Empat Tersangka Pesta Narkoba di DPRD Adalah ASN

gentamerah.com Lampung Utara- Empat tersangka shabu yang sedang asyik berpesta di gedung DPRD Lampung Utara, dan tertangkap Polisi, ternyata salah satunya merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab setempat.
Terkait kasus tersebut, Sekdakab, Samsir mengakui adanya ASN yang terjaring dalam pesta narkoba tersebut. “Kita serahkan semuanya kepada pihak ke polisian, karena ini menyangkut masalah diri pribadi, jadi kita berpikir positif, Kalau barang haram tersebut sangat merugikan diri sendiri dan tidak ada manfaatnya yang ada justru sangat merusak,” katanya.


Baca Juga : Empat Orang
Ditangkap Sedang Pesta Shabu Diruang Komisi 3 DPRD Lampura

Ruang Komisi
Jadi Ajang Pesta Narkoba, Pemegang Konci Pintu Kena Sanksi


Samsir menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak mentolerir jajarannya melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyalahgunaan narkoba. Sebab, itu merupakan musuh bersama, mulai dari pusat sampai daerah.
“Kita lihat dulu putusan pengadilan, baru diambil keputusan. Punishmentnya, bermacam-macam, mulai dari penurunan pangkat, mutasi sampai dengan pemecatan,”pungkasnya.
Terkait permintaan DPRD Lampura, untuk melaksanaka tes urine jajaran pemerintahan, pemda menargetkan pada 2018. Dimulai dengan pejabat struktural eslon II, III dan IV serta guru. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran dimiliki.
Penulis : Andrian Volta
 Editor : Seno
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group