Tali Jemuran Teraliri Arus Listrik, Bapak dan Anak di Tanggamus Tewas

Tali Jemuran Teraliri Arus Listrik, Bapak dan Anak di Tanggamus Tewas

gentamerah.com | Tanggamus- Akibat tali jemuran teraliri listrik, Imrin (58) dan Joni Iskandar (25), anak kandungnya, tewas tersengat listrik, Jumat (17/11/17).
Peristiwa tragis yang dialami Warga Pekon Muara Dua Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Lampung itu,  bermula saat Joni Iskandar hendak menjemur pakaian di jemuran yang terbuat dari kawat dibelakang rumahnya. Namun, tanpa disadari korban, ternyata jemuran tersebut dialiri arus listrik yang diduga adanya kabel listrik terkelupas dan menepel diatap rumah dari seng, dan seng itu bersinggungan dengan kawat jemuran.
Mengetahui anaknya tersengat listrik, Imrin mencoba menyelamatkan dengan menarik tubuh anak laki-lakinya yang kejang-kejang. Tak ayal, Imrin pun turut  kesetrum.
Sesaat kemudian datang saksi Erwan (27) dan Heri (24) yang melihat Imrin dan anaknya Joni Iskandar sudah tergeletak di bawah jemuran.
Kapolsek Pulaupanggung, AKP Budi Harto membenarkan adanya korban tewas akibat tersengat listrik. “Benar ada dua warga tewas, ayah dan anak warga Pekon Muara Dua, Kecamatan Ulubelu diduga akibat tersengat aliran listrik dari jemuran kawat yang teraliri listrik,” ujar AKP Budi Harto.
Menurut Budi, dari hasil pemeriksaan Bhabinkamtibmas,  Babinsa dan petugas PLN di tempat kejadian perkara (TKP) diketahui jika aliran listrik itu berasal dari atap seng yang sudah teraliri listrik akibat kabel listrik yang terkelupas dan nempel di atap seng. “Sehingga saat kawat jemuran menempel dengan atap seng ikut teraliri listrik,” katanya.
Atas peristiwa itu, pihak keluarga menerima dengan ikhlas, dan kedua korban telah dimakamkan di pemakaman pekon setempat, sekitar  pukul 14.00 WIB.
Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : R-1

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18