gentamerah.com | Tanggamus – Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Tanggamus, Lampung, sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu ditandai dengan terus meningkatnya kasus ini dari tahun ke tahun.
Ironisnya lagi, penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang saat ini sudah menyebar kepelosok desa dengan korbannya kalangan remaja dan pelajar.
Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bumi Begawi Jejama ini, yang cenderung terus meningkat. Dimana data Polres Tanggamus mencatat pada periode Januari–Oktober 2017 ada 68 kasus.
“Kasus narkoba di Kabupaten Tanggamus ini cukup tinggi dan sudah sangat mengkhawatirkan. Dan kita melihat narkoba ini mulai menyasar masyarakat desa, remaja dan pelajar,” ungkap Kapolres saat kongkow dengan sejumlah jurnalis di Mapolres setempat, Jumat (16/11/2017).
Tingginya kasus narkoba tersebut, kata Kapolres Alfis Suhaili, menjadi perhatian serius jajaran Bhayangkara Negara ini. Dimana penanganannya harus dilakukan secara konperhensif. Karena melawan Narkoba tidak hanya bergantung dengan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dan membawa para para pelaku penyalahgunaan ke penjara, tetapi juga masyarakat harus melawan kejahatan itu.
Turn Back Crime sebuah filosofi dimana seluruh masyarakat bersatu untuk melawan kejahatan sehingga tidak menjadi korban kejahatan.
Dan yang lebih penting, kata Alfis persoalan narkoba ini tidak bisa hanya berkutat di hilir saja. Hukuman berat bagi pengedar dan pengguna narkoba adalah bagian hilir atau bagian akhir dari perjuangan memberantas narkoba sebagai suatu keputusan untuk menimbulkan effek jera.
“Tetapi kita juga harus membicarakan masalah narkoba dari hulu sepeti pencegahan, peran orangtua dan keluarga dan lain sebagainya. Karena asal muasal narkoba ini memang bergerak dari sana antara obat, manusia dan tempat,” kata dia.
Untuk itu, kata Alfis, sebagai wujud dan bentuk perhatian, Polres Tanggamus telah mencanangkan pekon bebas Narkoba, yaitu Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, dengan maksud agar penduduknya menjadi pelopor melawan kejahatan, yakni mencegah kejahatan narkoba masuk wilayah pekon.
“Dan dalam waktu dekat, kami akan memilih pekon lain untuk menjadi pilot project pekon bebas narkoba,” katanya.
Penulis : Sayuti Rusdi
Editor : R-1
Editor : R-1