Terkait MoU Dengan PT PJB, DPRD Tuding Pemda Lamteng Tidak Transparan

gentamerah.com |Lampung Tengah – Jika dipastikan datang pada rapat dengar pendapat (Hearing) antara Komisi l DPRD Lampung Tengah (Lamteng) dengan PT. Pandu Jaya Buana (PJB), pengelola pasar Bandarjaya Plaza (BJP)  pekan depan, akan difokuskan pada perjanjian kerja sama (MoU).
“Yang jadi pokok pembahasan kita dengan pengelola pasar BJP,  masalah perjanjian kerja sama mereka (PT. PJB) dengan pemerintah daerah,” kata Wakil Ketua Komisi l DPRD Lamteng, M. Hakki, Rabu 21/02/2018.
Selama ini pihak DPRD setempat, hanya tahu informasi seputar perkembangan pasar modern itu, dari sumber lain atau melalui media masa, bukan dari pemerintah daerah ataupun pihak perusahaan pengelola sendiri.
Hakki berharap, pada hearing pekan depan, pimpinan PT. PJB langsung yang hadir, bukan orang kedua atau utusan yang mewakili pimpinan perusahaan, tujuannya agar lebih jelas dan gamblang.
Menurutnya, persoalan menjadi semakin rumit, karena beberapa kali muncul statemen dari pemerintah daerah seperti yang disampaikan  Sekkab Lamteng, Adi Erlansyah, sekaligus   Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), bertolak belakang.
Wakil ketua DPRD tersebut mengungkapkan,  sekitar akhir bulan Desember 2017 lalu, muncul statemen dari Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Syarif Kusen, bahwa kontrak PT. PJB akan diputus pada akhir Desember 2017, namun hingga pertengahan Januari 2018 tidak ada keputusan.
Pada medio Januari 2018, muncul statemen dari Ketua TKKSD, bahwa PT. PJB diberi perpanjangan waktu selama dua bulan. Dan pada pertengahan bulan Februari 2018, muncul statemen baru yang mengatakan, bahwa perusahaan itu telah diperpanjang kontraknya hingga dua tahun kedepan.
Belakangan diketahui, yang menjadi alasan pemerintah daerah memberikan perpanjangan kontrak, karena saat ini PT. PJB telah beralih management atau menejemen baru, yaitu dari PT. PJB kepada Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo).
“Informasinya sudah beralih ke Asparindo, tapi jelasnya seperti apa kita nggak pernah tahu, karena DPRD tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.

Penulis : Gunawan
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18