Plt Bupati LAmteng, Loekman Djoyosoemarto Serahkan Bantuan Secara Simbolis
gentamerah.com|Lampung Tengah – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelotorkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 673 rumah melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Program pemerintah yang lebih dikenal bedah rumah tersebut menyasar rumah warga kurang mampu tak layak huni.
Pemkab setempat melakukan Sosialisasi BSPS tersebut di LEC Seputihbanyak, Selasa – Kamis (15 – 17/5/2018), dihadiri Plt. Bupati Lamteng, Loekman Djoyosoemarto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lamteng, Rudiyanto, unsur Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian PUPR.
Plt Bupati Loekman Djoyosoemarto mengatakan, bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban warga untuk memiliki rumah layak huni. Dana stimulan adalah salah satu upaya pemerintah untuk membangkitkan kembali kegiatan gotong-royong pada masyarakat.
“Jadi, yang mampu membantu warga kurang mampu. Karena bantuan stimulan hanya Rp15 juta/ penerima. Untuk bedah rumah, tidak mungkin cukup hanya dengan bantuan tersebut. Karena itu diperlukan gotong-royong masyarakat,” harap Loekman.
Loekman mengungkapkan, mekanisme penyaluran BSPS dilakukan secara non tunai, yakni melalui transfer ke rekening penerima. Sehingga, tidak ada celah praktik pemotongan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Lamteng, Rudiyanto menjelaskan, BSPS merupakan salah satu program padat karya, yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu umtuk memiliki tempat tinggal layak huni. Rumah yang sebelumnya terbuat dari geribik bambu dibuat lebih permanen dengan material semen dan batu bata.
“Tahun 2018 Kementerian PUPR memberikan bantuan BSPS sebanyak 673 rumah di Lampung Tengah. Pelaksana kegiatan dari provinsi, kita hanya sebagai penerima program BSPS,” kata Rudiyanto
Nilai anggaran program tersebut, Rudiyanto mengaku setiap penerima mendapat bantuan sebesar Rp15 juta. Sehingga total anggaran 673 rumah mencapai Rp10 miliar lebih. Ia pun menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung kepada stafnya, yang memahami pelaksanaan program BSPS.
Diketahui, Kementerian PUPR terus berupaya, untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satunya melalui program BSPS, atau yang dikenal sebagai bedah rumah. Tahun 2018 ini, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,2 triliun yang akan menyentuh 180 ribu unit rumah tidak layak huni.
Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp15 juta, yang terbagi Rp12,5 juta untuk belanja bahan bangunan, dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Dana yang diterima umumnya digunakan untuk perbaikan dinding rumah, yang semula bilik bambu menjadi batu bata dan perbaikan atap yang telah rapuh, sehingga rawan terjadi roboh.
“Tahun ini program BSPS menjadi bagian program padat karya tunai. Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” katanya.
Debatnya seru ya, tapi itu menurutku. Karena seru menurutku belum tentu menurut mereka,” celoteh kawan sambil menikmati secangkir Kopi pait yang kubuat.
Waduh kades jabatannya ditambah dua tahun, kesempatan dikucak dan mengucak. Aturan yang pas tepat waktu mau Pilkada, jadi bisa untuk alat,” kata chat WA kawan, yang mulai gelisah