Atasi Alih Fungsi Lahan, Walkot Metro Minta DPRD Buat Aturan

gentamerah.com // Metro -Walikota Metro A.Pairin meminta agar DPRD membuat Raperda Penaganan dan Pengedalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. Hal itu  dimaksudkan guna adanya payung hukum, agar jangan sampai lahan pertanian tergerus dengan adanya alih fungsi.

“Supaya nantinya bisa menjadi payung hukum supaya alih fungsi lahan ada yang mengaturnya,”ucapnya, di Pemkot, Jumat (31/1/2020).

Dikatakannya, jumlah lahan pertanian di Kota Metro saat ini memiliki lahan sawah mencapai 2980 Ha. Setiap tahunnya mampu memproduksi gabah sebanyak 47 ribu ton. Sementara ini mengalami surplus dalam memenuhi kebutuhan beras masyarakat yang hanya 15 ribu ton.

“Maka jika tidak diatur, bukan tidak mungkin lahan tersebut bisa tergerus setiap tahunnya dengan adanya alih fungsi,”tambahnya.

Data di Dinas Pertanian sudah ada 4 Ha lahan sawah di Kota Metro yang tergerus akibat alih fungsi. “Ini jika tidak dijaga, maka dikhawatirkan bisa terus berklurang setiap tahunnya,”tutur walikota.

Padahal Kota Metro merupakan satu-satunya Kota di Lampung yang masih memperthankan pertanian ditengah kota. Bahkan mampu berkontribusi pangan Lampung melampaui yang ditargetkan yakni, sebanyak 45 ribu ton. “Kita mengalmi surplus 2000 ton, bahkan untuk memenuhi kebutuhan beras Metro juga mengalmi surplus,”tuturnya.

Walikota berharap agar dewan bisa memberikan kontribusinya untuk membuat Raperda penanganan alih fungsi lahan di Metro. “Dengan terbitnya Perda, maka untuk alih fungsi lahan bisa dikendalikan dengan adanya payung hukumnya,”kata walikota. (Deky/Red)

Tinggalkan Balasan