Anggaran Rapidtes Dinkes Lampura “Ngambang”, Praktisi Hukum : Jadi Berapa Yang Benar

 

Rapidtes

gentamerah.com // Lampung Utara – Simpang siurnya anggaran rapid tes yang masuk dalam anggaran covid 19 di Dinas Kesehatan Lampung Utara , dinilai bersayap. Kadiskes setempat yang sebelumnya membantah  besarnya anggaran Rapid tes  Rp1,4 Milyar, diakui hanya Rp799 juta, mendapat tanggapan  Pratiksi hukum Lampura.

“Itu lah akibat tidak adanya transparansi dan   koordinasi antara kepala dinas dengan bidang yang terkait dan danpeten dibidang itu,”kata Suwardi SH.,MH.,CM, Praktisi hukum, yang juga dekan fakultas hukum dan ilmu sosial (FHS) UMKO, saat dihubungi media ini, Senin (05/10/2020).

Menurutnya kadis   kesehatan tersebut bahasanya membias dan tidak ada koordinasi antara satu sama yang lainnya. Termasuk besarnya dana penanganan covid keseluran yang ada dinas setempat, dari Rp21 milyar sudah terealisasi Rp13 Milyar.

“Bahasa kepala dinas (kadis-red) itu kan bersayap juga. Dia bilang gak benar Rp. 1,4 Milyar hanya Rp. 799 jita, tapi disisi lain itu belum semua baru setengahnya. Artinya ada kemungkinan lebih dari Rp799 itu dana yang sebenarnya,”kata dia

Maka wajar, kata Suwardi jika masyarakat bertanya tanya,  Karna terdapat keterangan yang doang siur dan  terkesan tidak didukung dengan data yang akurat, akibatnya kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemda dalam menangani covid-19 di Lampung utara jadi turun.

Sebelumnya  beredar kabar bahwa sekretaris dinas kesehatan Lampura, Wardiyanto, mengungkapkan dana Rapid tes di dinas setempat Rp1,4 Milyar. Namun kemudian hal itu dibantah Kadiskes Lampura, Maya Manan, bahwa dana Rapid tes hanya Rp799juta.

“ Anggaran alat rapid test itu bukan Rp1.4 Miliar, yang benar 799 juta,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampura, dr Maya Manan, kepada gentamerah.com, diruang kerjanya, Rabu (30/09/2020).

Maya Manan menegaskan, dengan mencuatnya pemberitaan oleh media yang menyebutkan anggaran alat rapid test sebesar Rp1.4 Miliar, seakan mengisyaratkan rendahnya koordinasi didalam lingkup kantor Dinas Kesehatan tersebut.

“Benar, kita membelikan alat rapid test, nilainya hanya Rp799 juta. Dan  itu belum semua yang kita belanjakan. Yang sudah dibelikan sekitar   dua ribu lebih, itu sebagian diberikan ke rumah sakit sebagian kita taruh disini,” kata dia.

Penulis : Gian Paqih 

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18