Gentamerah.com || Lampung Utara – Inspektorat Lampura diduga tidak mampu mengaudit dugaan indikasi carut marut yang ada di rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, pasalnya untuk mengaudit dugaan penyimpangan anggaran di rumah sakit setempat, Inspektorat akan akan meminta bantuan BPKP wilayah Lampung.
Penyimpangan anggaran tersebut terkait tidak dibayarkannya jasa pelayanan karyawan serta sopir mobil ambulance rumah sakit tersebut selama enam bulan, namun justru memiliki hutang puluhan milyar.
“Sampai dengan saat ini tim masih menungpilkan data (Puldata). Perkembangannya, kita kita akan meminta pendampingan BPKP Perwakilan provinsi Lampung,”kata seketaris Inspektorat Lampura, Herty lenie , diruang kerjanya, Senin (29/03/2021).
Menurutnya, pada Kamis pekan lalu, tim inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan BPKP untuk bantu audit.
“Insyallah hari ini akan kami kirimkan suratnya ke BPKP, untuk membantu mengaudit rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi.
Saat ditanya alasan meminta pendampingan BPKP, apakah karena nilainya sangat fantastis, Herty Lenie mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Mungkin seperti itu, atau ada Kemungkinan lain, hanya tim yang lebih memahami, kalau mau lebih jelas, silahkan tanya kesalah satu anggota tim,” kata dia.
Terpisah, Koordinator Irbanwil V Inspektorat Lampura, Hairul Fadilah mengatakan, meminta pendampingan audit terhadap BPKP agar hasilnya lebih valid dan objektif.
“Permasalahan yang disana itu sangat panjang sekali dan kompleks, sehingga kita meminta pendampingan, supaya yang kita hasilkan itu objektif dan valid,” kata dia.
Baca Juga : Komisi IV Minta Direktur Baru RS Ryacudu Lapor Dugaan Penyimpangan ke Penegak Hukum
Ditanya apakah dari inspektorat tidak sanggup menangani dugaan penyimpangan RSUD Ryacudu tersebut, Hairul menampik hal itu. “Bukan tak sanggup atau melambaikan tangan, tapi semua biar lebih obyektif. Dan kita baru pertama kali masuk kesana, baru mengumpulkan keterangan saja. Karna dari beberapa bahan-bahan, yang harus kita dalami lebih lanjut. Mengingat materi banyak semacam itu, makanya harus sama BPKP,” ujarnya.
Laporan : Gian Paqih
Editor : SENO