Audit Dugaan Penyimpangan Anggaran RSUD Ryacudu, Inspektorat Lampura Minta Bantuan BPKP

Gentamerah.com || Lampung Utara – Inspektorat Lampura diduga tidak mampu  mengaudit dugaan indikasi carut marut yang ada di rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, pasalnya untuk mengaudit dugaan penyimpangan anggaran di rumah sakit setempat, Inspektorat akan akan meminta bantuan BPKP wilayah Lampung.

Penyimpangan anggaran tersebut terkait tidak dibayarkannya  jasa pelayanan karyawan serta  sopir mobil  ambulance rumah sakit tersebut selama enam bulan, namun justru  memiliki hutang  puluhan milyar. 

“Sampai dengan saat ini tim masih menungpilkan  data (Puldata).  Perkembangannya, kita kita akan meminta pendampingan  BPKP Perwakilan provinsi Lampung,”kata seketaris Inspektorat Lampura, Herty lenie , diruang kerjanya, Senin (29/03/2021).

Menurutnya, pada  Kamis pekan lalu,  tim inspektorat sudah melakukan koordinasi dengan   BPKP untuk bantu audit.

“Insyallah hari ini akan kami kirimkan suratnya ke BPKP, untuk membantu mengaudit rumah sakit daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu Kotabumi. 

Saat ditanya alasan  meminta pendampingan  BPKP,  apakah karena  nilainya sangat fantastis,  Herty Lenie mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Mungkin seperti itu, atau ada Kemungkinan lain, hanya tim yang lebih memahami, kalau  mau lebih jelas, silahkan tanya kesalah satu anggota tim,” kata dia.

Terpisah,  Koordinator Irbanwil V Inspektorat Lampura, Hairul Fadilah mengatakan, meminta  pendampingan audit terhadap BPKP agar  hasilnya lebih valid dan objektif.

“Permasalahan yang disana itu sangat panjang sekali dan kompleks, sehingga kita meminta pendampingan, supaya yang kita hasilkan itu objektif dan valid,” kata dia.

Baca Juga :  Komisi IV Minta Direktur Baru RS Ryacudu Lapor Dugaan Penyimpangan ke Penegak Hukum

Ditanya apakah dari inspektorat tidak sanggup menangani dugaan penyimpangan RSUD Ryacudu tersebut, Hairul menampik hal itu. “Bukan tak sanggup atau melambaikan tangan, tapi semua biar lebih obyektif. Dan kita baru pertama kali masuk kesana,  baru mengumpulkan keterangan saja. Karna dari beberapa bahan-bahan, yang harus kita dalami lebih lanjut. Mengingat materi banyak semacam itu, makanya harus sama BPKP,” ujarnya.

Laporan : Gian Paqih

Editor : SENO

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version

Warning

: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18