35 Peserta Ikuti Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan Nahdlatul Ulama

 

35 Peserta Ikuti Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan Nahdlatul Ulama

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan-  Sebanyak 35 peserta mengikuti Sosialisasi
Sistem Pengkaderan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, yang diselenggarakan Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Waykanan, di Gedung PCNU Waykanan jalan
lintas Sumatera tiuh balak kecamatan Baradatu, Rabu (01/06/2022).

Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti surat Pengurus
Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Lampung Nomor: 295/ PWNU/ A.I/ V/ 2022, Tentang
Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan NU tanggal 29 Mei 2022 di Kampus
Institut Agama Islam (IAI) Ma’arif Metro.

Ketua PCNU Waykanan, KH Nurhuda meminta kepada seluruh
pengurus agar aktif untuk menghidupkan kepengurusan dimasing-masing tingkatan, apabila
kepengurusan tidak aktif, maka statusnya akan diturunkan, baik itu MWCNU dan
Ranting.

Huda panggilan akrab Nurhuda menjelaskan,  apabila kepengurusan MWCNU tidak memiliki
ranting, maka statusnya akan diturunkan menjadi MWCNU persiapan, dan tidak
memiliki hak suara pada konferensi cabang, namun apabila status kepengurusan
PCNU type A pada saat muktamar,  akan
memiliki empat hak suara, Type B memiliki tiga suara dan type C memiliki dua
suara.

“Kedepannya,  bagi
yang akan menjadi pengurus harus sudah mengikuti beberapa tahapan, diantaranya
Pendidikan kader penggerak Nahdatul Ulama (PD-PKPNU) sebagai kaderisasi tingkat
dasar, Kemudian kepemimpinan Nahdatul Ulama (PMK-NU) sebagai kaderisasi tingkat
menengah, selanjutnya Akademi kepemimpinan nasional Nadhlatul Ulama (AKN-NU)
sebagai kaderisasi tingkat tinggi,” katanya.

Sementara itu, Wakil ketua Tanfidziah bidang organisasi,
Pardi menjelaskan, tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut, untuk menguatkan
dan memberikan kepahaman landasan organisasi dan sistem kaderisasi kepada
seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

“Oleh karena itu, kegiatan ini sangatlah penting untuk
dilaksanakan khususnya kepada Pengurus Cabang NU di Way Kanan, karena ini
berkaitan dengan peraturan-peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama yang nantinya
akan dijadikan landasan dalam berorganisasi dan sistem pengkaderan,” kata dia.

Dengan adanya kesepahaman yang sama dalam pengkaderan akan
berdampak bagaimana kapasitas seorang pengurus dan calon pengurus selanjutnya
dalam meningkatkan dan menjalankan tugas-tugas Nahdlatul Ulama.

“Kenapa Peraturan Perkumpulan (Perkum) Kaderisasi ini perlu
diselenggarakan karena kaderisasi Nahdlatul Ulama ini yang paling mendesak.
Bahwa dilingkungan NU sudah ditetapkan sistem kaderisasi berjenjang, ada yang
namanya PD-PKPNU, PMKNU, dan AKN-NU,” ujarnya.

Saat ini, kata Pardi, seluruh pengurus NU akan menghadapi
pekerjaan-pekerjaan yang sangat besar, sehingga membutuhkan personil atau
aktivis yang memenuhi kualifikasi dan yang memiliki kapasitas yang cukup untuk
mengerjakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, Peraturan Perkumpulan nahdlatul Ulama perlu
disosialisasikan agar nantinya dapat dijadikan acuan untuk menciptakan
kader-kader militan.

Selanjutnya sesuai dengan surat perintah Nomor:
B.044/SPT/PC.NU/WK/5/2022 tentang pengelolaan Gedung PCNU Way Kanan, Sebagai
Sekretariat MWCNU Kecamatan Baradatu

Maka atas dasar tersebut PCNU Waykanan menugaskan kepada
MWCNU Kecamatan Baradatu untuk memfungsikan Gedung PCNU Waykanan sebagai
sekretariat MWCNU Kecamatan Baradatu kemudian menjaga kebersihan dan merawat
gedung tersebut .

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18