Laporan: Kuntar
Gentamerah.com || Waykanan – Masih banyak tenaga ahli dibidang kontruksi di
Lampung yang belum memiliki sertifikat kompetensi. Sumber daya manusia harus bisa
lebih paham dan mengerti tentang kontruksi di Bidang Jalan dan Jembatan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Waykanan, Drs. H. Ali
Rahman, M.T, pada acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Program Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia (PPK-SDM) Bidang Jalan dan
Jembatan di Lingkungan Dinas Bina Marga dan bina Kontruksi Provinsi Lampung, di
Gedung Lt. III Kantor Bina Marga Provinsi Lampung, kamis (22/09/2022).
Kehadiran Ali Rahman yang juga Ketua DPD Himpunan
Pengembangan Jalan Indonesia (HIPJI) Provinsi Lampung, didampingi Kepala Dinas
Pekerjaan Umum, Edwin Bavur, S.Sos.,S.S, lebih jauh menjelaskan, bahwa
Penandatanganan MoU tersebut bertujuan untuk meningkatkan SDM yang ada di Dinas
Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung.
Menurutnya, HIPJI, Perkumpulan Tenaga Ahli Konsultan
Indonesia (Petahkindo) dan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkido), dapat
meningkatkan SDM khususnya dibidang kontruksi
“Para SDM kita harus memiliki sertifikat kompetensinya baik
dan bagus. Di Lampung ini, banyak sekali yang ahli dibidang kontruksi, tetapi
banyak juga yang belum memiliki sertifikat kompetensinya. Sehingga, dengan
adanya MoU ini, SDM bisa lebih paham dan mengerti tentang kontruksi di Bidang
Jalan dan Jembatan,” katanya.
Editor : Seno