Biadab, Satu Keluarga Ini Jadi Pelaku Pemerkosaan Anak 14 Tahun

Biadab, Satu Kelaurga Ini Jadi Pelaku Pemerkosaan Anak 14 Tahun
Caption : Para Pelaku pemerkosaan

Musi Rawas – Biadab, satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan ini menjadi pelaku pemerkosaan bocah perempuan berumur 14 tahun, dengan alibi syarat menjadi anggota jaranan kuda lumping.

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah membenarkan peristiwa pemerkosaan tersebut. Saat ini sekeluarga yang terdiri dari 4 orang itu sudah diamankan.

“Para tersangka yang melibatkan satu keluarga tersebut sudah kita tahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya, Jumat (7/6/2024).

Para pelaku tersebut,  Tumin (67), pemilik jaranan kuda kepang/kuda lamping sekaligus kepala rumah tangga, istrinya Tugirawarti alias Wati (38), anak perempuannya Desi Yunitasari alias Yuni (26), dan Bambang (20) anak keduanya.

 Kronologi Pemerkosaan

Herdi menjelaskan, pemerkosaan tersebut bermula saat korban yang diajak Yuni untuk masuk ke dalam kelompok jaranan kuda kepang yang dimiliki ayahnya.

“Pada Bulan November 2023, tersangka Tumin kemudian menyuruh korban untuk tidur di rumahnya sebagai syarat menjadi anggota Jaranan kuda lumping,” ungkapnya.

Selanjutnya, sambung Herdi, korban diberikan tempat tidur bersama dengan tersangka Tumin dalam satu ruangan. Kemudian sekitar dini hari, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban.

Keesokan harinya, tersangka Yuni dan Wati membujuk korban agar mau bersetubuh dengan iming-iming agar korban bertambah cantik. Keduanya juga mengancam korban akan dikeluarkan dari grup jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya bila menolak.

“Kejadian tidak senonoh tersebut berulang sebanyak empat kali yang dilakukan oleh tersangka Tumin dan anaknya Bambang. Korban juga sempat dipaksa oleh tersangka Yuni dan Wati untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain (bukan keluarga) dengan imbalan uang,” jelas dia.

Saat ini, kata Herdi, satu keluarga tersebut sudah diamankan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Musi Rawas pada Kamis, (6/6/2024).

“Saat ini keempat tersangka masih dilakukan pendalaman perkara,” tuturnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group