Dugaan Gratifikasi, Kadis PMD Lampura Ngaku Diperas Oknum Polisi Hingga Milyaran Rupiah

Kadis PMD Lampura Ngaku Diperas Oknum Polis Hingga Milyaran Rupiah
Caption : Kadis didampingi mantan Kabid PMD, Ismirham Adi Saputra saat menggelar konferensi pers di kantor DPMDT

Gian PaqiGian Paqih

Lampung Utara  – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) kabupaten Lampung Utara, mengaku sangat menderita dan merasa di kriminalisasi oleh oknum-oknum anggota Polres Lampung Utara.

Kepala DPMDT Lampura, Abdurrahman mengaku, kurang lebih satu setengah tahun telah di kriminalisasi dan juga di peras oleh oknum anggota Polres Lampung, terkait perkara Bimbingan Teknis (Bimtek) pra-tugas 202 Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Utara tahun 2022 yang lalu.

Abdurahman mengatakan, hingga saat ini dia masih menjabat sebagai kepala dinas DPMDT Kabupaten Lampung Utara.

Kriminalisasi yang dimaksud, jelas Abdurrahman yang tertuang di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Lampung Utara tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Dalam pemeriksaan tidak di perbolehkan untuk  menyampaikan fakta yang sebenarnya.

“Ketika kami ingin menyampaikan fakta yang sebenarnya pada saat pemeriksaan, tidak di perbolehkan melebar sama oknum polisi,” katanya, di dampingi mantan Kabid PMD, Ismirham Adi Saputra saat menggelar konferensi pers di kantor DPMDT. Minggu (22/10/2023).

Selain di kriminalisasi, tegas Abdurrahman, juga di peras oleh oknum anggota Polres Lampung Utara melalui pimpinannya,  yakni Sekda kabupaten Lampung Utara. Karenanya dalam perkara tersebut meminta keadilan kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mahfud MD, Kapolri, Jaksa Agung dan Komisi II DPR RI.

Menurutnya, pasca di jemput paksa oleh oknum anggota Polres Lampung, yang pada saat itu mengaku sebagai anggota KPK, meminta agar Abdurrahman di paksa mengakui uang yang di terimanya. Dengan merasa tertekan kadis PMD menjawab uang yang di terima bukan Rp30.000.000 melainkan Rp25.000.000.

Kemudian Abdurahman mengaku di dalam mobil kembali ditekan oleh oknum Polisi Lampung Utara, menanyakan uang tersebut untuk apa, di akuinya, uang itu di berikan kepada Sekda Lampung Utara sebesar Rp10.000.000, Untuk Asisten I, Man Kodri sebasar Rp5.000.000 untuk jasa pemateri pembukaan acara bimtek.

Kemudian sisanya, di pergunakan untuk perjalanan dan penginapan Kadis DPMDT dan panitia kerja saat membuka acara bimtek pra-tugas bagi 202 kades terpilih.

” Acara bimtek itu tidak tersedianya anggaran di  DPMDT,” jelasnya.

Setibanya di Mapolres Lampung Utara, Abdurrahman langsung di BAP dengan jawaban yang sama pada saat pengakuannya di dalam mobil.

Setelah satu jam kemudian lanjut dia, Abdurrahman di BAP untuk kedua kalinya di arahkan oleh penyidik dengan jawaban, bahwa uang sebesar Rp25 juta yang di terimanya,  tidak di berikan kepada atasan melainkan di suruh merubah menjadi uang bayar hutang.

” Pemerasan itu di lakukan pasca kejadian di Polres Lampung Utara dengan angka miliaran. Saya tertekan dan merasa di takuti – takuti, sehingga saya terpaksa harus berbuat seperti ini. Dan pemerasan itu untuk menutupi kasus Bimtek,” ujarnya.

Merasa tersiksa dalam perkara tersebut, Abdurahman bersama mantan pejabat yang terlibat di dalam perkara itu, meminta maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara.

“Kepada bupati dan wakil bupati saya mohon maaf karena saya tanpa seizin beliau saya memberanikan diri dalam hal ini karena saya dan keluarga saya merasa terzolimi dan tersiksa,” Pungkasnya.

Editor : Sen’s

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group