Jakarta – Aktivis Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) asal Lampung, Yogie Wardhana meledak dengan usulan kontroversial. Setiap narasumber yang tampil di televisi wajib menjalani tes kejiwaan.
Menurut Yogie, aturan itu penting untuk mencegah publik dijejali ocehan orang-orang yang “ngaco” dan tidak sehat mental. Ia bahkan menyinggung langsung kegaduhan soal isu ijazah palsu Presiden Jokowi, yang menurutnya dilontarkan tanpa bukti jelas.
“Masalah kejiwaan ini sangat prinsip. Tidak sepantasnya orang dengan gangguan jiwa diberi ruang di televisi untuk menuduh tanpa dasar,” tegas Yogie, Rabu (20/8/2025).
Yogie pun mendorong Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera merumuskan aturan tegas. Baginya, publik berhak mendapat tontonan dan informasi yang sehat, bukan fitnah atau tuduhan ngawur yang justru menyesatkan.
“Kalau narasumbernya sehat mental, informasi yang sampai ke masyarakat juga bisa lebih berkualitas dan terpercaya. Jangan sampai masyarakat jadi korban narasi orang-orang yang pikirannya bermasalah,” tandasnya.
Usulan Yogie ini sontak menggelitik ruang publik. Wacana “tes kejiwaan untuk narasumber televisi” berpotensi jadi terobosan baru untuk menjaga kualitas informasi di layar kaca Indonesia.












