MESUJI – Warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, diguncang aksi pembunuhan sadis. Seorang kakek renta berusia 87 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di gubuknya, usai dibantai tetangga dekatnya hanya gara-gara persoalan tembakau.
Pelaku berinisial IK alias K (56), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mesuji, Polda Lampung, tak lama setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan dipicu tuduhan bahwa korban menyembunyikan tembakau milik pelaku.
Awalnya, Supriyati alias Mbah Kenil, mengantar makanan kerumah pelaku, karena di panggil tidak menjawab, korban menggantungkan makanan dipintu.
Saat itu Mbah Kenil melihat sebungkus tembakau didekat korban menggnatungkan makanan. Karena pelaku sebelumnya berjanji akan memberikannya, tembakau itu pun diambil. Saat tahu, pelaku IK ngamuk dan menuduh Mbah Kenil mencuri.
Tak lama, pelaku terlihat berkeliaran dengan parang dan kapak di tangannya dan mengancam akan membunuh siapa saja yang coba menghalangi.
“Saya sudah bunuh Kakek S, kalau ada yang nolong, ikut saya habisi!” teriak pelaku, menurut saksi mata.
Sekitar pukul 12.30 WIB, warga menemukan tubuh sang kakek tergeletak di gubuknya dengan luka bacok menganga. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Di hadapan polisi, IK justru tak menunjukkan penyesalan. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.













