Memakai Baju Orange, Khamami Dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur

Memakai Baju Orange, Khamami Dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur
gentamerah.com | Jakarta – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK menahan Bupati Mesuji
Khamami, di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Masa tehanan pertama, tersangka kasus
dugaan proyek infrastruktur itu,  akan
mejalni hukuman selama 20 hari.
Khamami keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar
pukul 01.30 WIB, mengenakan rompi tahanan warna oranye, dengan tangan diborgol,
Jumat (25/1/2019)
Orang nomor satu di Mesuji itu, hanya diam saat dibawa ke mobil tahanan.
“KHM (Khamami) ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur,” kata
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
KPK menduga Khamami menerima suap senilai total Rp 1,58 miliar sebagai
fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Suap itu diterima Khamami
secara bertahap.
Selain itu, KPK menetapkan empat orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut,
Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR
Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT
Secilia Putri; serta Kardinal selaku swasta. (dtk)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18