gentamerah.com Way Kanan- Diduga usai ngecor bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.345.23 yang berada Kampung Negeri Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Lampung, pick-up Daihatsu Grand Max warna abu-abu dengan nomor Polisi BE 9660 AX, terbakar. Pick up tersebut sekiranya baru hendak keluar dari area SPBU setempat, Minggu (11/6), pukul 07.45 Wib.
“Sepertinya ini peringatan dari Allah, supaya pemilik usaha dan para pemangku kebijakan disini jangan tutup mata tutup telinga, seolah-olah tidak mendengar keluhan rakyat. Janganlah menjadi pengusaha yang zolim, pemimpin yang zolim, aparat yang zolim, karena merampas hak-hak rakyat miskin. Lalu penguasa dan sparta penegak hukum juga membiarkan hal seperti ini terjadi,” cetus Ahmadi Idris, warga Negeri Baru.
Peristiwa kebakaran kendaraan pick-up ini bermula saat H (35), pemilik kendaraan pick up tersebut, saat ngecor derijen didalam mobilnya, kondisi Air Condisioner (AC) menyala.
Selain itu, Pemuda tersebut menggunakan telpon genggam untuk menghubungi rekanya, dalam posisi derijen BBM berada di samping setir mobil dengan memegang nosel atau tongkat mesin operator, tanpa adanya pengawasan dari petugas SPBU.
Kebakaran tersebut, tepatnya pada stasiun pengisian bahan bakar umum pada (SPBU) dibagian tengah mesin operator. Akibatnya mobil pick-up itu hangus terbakar pada bagian depan kendaraan dan tidak bisa dioperasikan lagi, kaca mobil hancur berantakan dilalap si jago merah.
“Menurut keterangan dari salah satu warga yang menyaksikan peristiwa Kebakaran, pelaku korban mengalami luka bakar yang cukup serius, luka pada bagian wajah dan tangan, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Terdekat,” pungkas Arcan.
Keluhan masyarakat terkait pengecoran BBM subsidi di SPBU Simpang IV Negeri Baru sudah beberapa kali disampaikan ke pengelola, tetapi tidak pernah ada tanggapan. “Selain SPBU Negeri Baru, SPBU Bumi Ratu dan SPBU Tebat Kangkung Gunung Katun juga melakukan hal yang sama, melayani pengecoran BBM preminum subsidi dengan tarif Rp. 6.800/liter dari harga normal Rp. 6.450/liter,” ujarnya.
Petugas SPBU, mengaku bahwa ada perintah dari atasan dan diperbolehkan melakukan pengisian sendiri bagi si Pengecor Derigen secara langsung tanpa di awasi oleh petugas atau karyawan .
“Tadi dia lagi ngisi terus keluar api, langsung nyamber dari mobil tersebut sudah itu dia keluar, mobil itu di dorong ke bawah menuju arah jalan lintas sumatera. Nah, kami padamkan dibawah situ. dan sebenarnya ada peritah dari SPBU juga untuk melakukan pengisian secara langsung ke derigen,” ucap Arie Saputra, sembari menunjuk kearah mobil pick up terbakar itu.
beruntung petugas berhasil mendorong kendaraan dan langsung memadamkan api dengan alat pemadam dan dibantu warga sekitar dengan peralatan seadanya,sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Akibat peristiwa kebakaran ini di taksir korban mengalami kerugian hingga jutaan rupaiah,dan dugaan sementara terjadinya konsleting hubungan arus pendek dari kendaraan berjenis Pick-up tersebut.
Peristiwa terbakarnya kendaraan di areal SPBU pagi hari itu, masih di tangani oleh Petugas Kepolisian setempat untuk mendalami apa penyebab yang sebenarnya.
Penulis : Muslimin
Editor : Seno