Aksi Damai 800 Warga Waykanan ke Istana Negara,Terhalang Ops Patuh

Aksi Damai 800 Warga Waykanan ke Istana Negara Terhalang Ops Patuh

gentamerah.com|Waykanan- Tidak pernah ada penyelesaian didaerah, terkait sengketa lahan antara PT. Palm Lampung  Persada (PLP), warga eks Bahuga dan Pakuan Ratu dengan Menteri Pertahanan dan Keamanan RI Jenderal (Pur) Ryamizard Ryacudu, sekitar  800 warga dari tiga kecamatan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, bertolak ke DKI Jakarta. Namun, perjalanan tersembut sempat terhalang operasi patuh Polres Way Kanan, Selasa (1/05/2018).
Keberangkatan warga tersebut ingin melakukan aksi damai ke Istana Negara, dan berharap bertemu Presiden RI Joko Widodo.
Ratusan warga tersebut, berasal tiga kecamatan, Kecamatan Bumi Agung (Kampung Karangan, Bumiagung, Tanjung Dalom, Mulyoharjo, dan Wonoharjo); Kecamatan Bahuga (Kampung Tulang Bawang, Giri Harjo, dan Mesir Ilir); dan Kampung Gedung Harapan Kecamatan Pakuan Ratu.
Namun iring-iringan 16 bus pengangkut massa itu terhalang razia lengkap kepolisian, dalam Operasi Patuh  Polres Way Kanan 2018 yang dipimpin Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi.
Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, didapati sejumlah anak dibawah umur turut serta dalam rombongan warga, dan beberapa warga lain tidak membawa identitas diri. Tercatat ada 201 orang yang kedapatan tidak membawa KTP dan masih anak dibawah umur. Terbagi atas 143 orang tanpa identitas diri, 58 orang anak dibawah umur.
AKBP Doni Wahyudi mengatakan, dilakukannya pemeriksaan tersebut karena belum adanya izin unjuk rasa ke Jakarta. “Bila belum ada izin, kemungkinan aksi damai ini akan terganjal Polda Metro Jaya, serta adanya peringatan May Day di Ibukota Negara. Harapan saya, lebih baik massa mengurungkan niatnya dan kembali ke rumah masing-masing, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Terkait 58 anak dibawah umur, Kapolres mengungkapkan , akan diproses di Polres Way Kanan. “Bagi yang memiliki indentitas dan dia warga Way Kanan, kami persilahkan berangkat. Tetapi bagi yang tidak, berikut anak dibawah umur, kami proses dulu, apakan ini ada upaya eksploitasi anak dibawah umur apa bukan,” ujar Kapolres Way Kanan, didampingi Kasat Reskrim AKP Yudha Wiranegara.
Sementara itu, Feri Antosa (40) warga Kampung Wonoharjo Kecamatan Bumi Agung, koordinator rombongan sekaligus Sekretaris KUD Sumber Pangan Kampung Wonoharjo Kecamatan Bumi Agung, berterimakasih kepada Kapolres Way Kanan atas wejangan dan himbauan kepada mereka.
Feri sependapat, warga yang tidak membawa identitas diri dan masih anak di bawah umur untuk dipulangkan. “Massa yang berangkat ini merupakan warga kami semua, yang akan memperjuangkan hak-hak kami dan menyampaikan keluhan kami ke Bapak Presiden Joko Widodo. Kami taat hukum, karenanya bagi warga yang tidak membawa KTP dan yang masih dibawah umur, akan kami pulangkan kembali kerumahnya masing-masing,” lugas Feri Antosa kepada media ini, saat diwawancarai.

Penulis : Muslimin
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18