Pimpin Musrenbang, Wabup Waykanan Meminta SKPD Lekukan Pembinaan di Kampung

Pimpin Musrenbang, Wabup Waykanan Meminta SKPD Lekukan Pembinaan di Kampung

gentamerah.com | Waykanan- Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) memiliki arti penting dan strategis,  dalam rangka mencari masukan,  guna menyusun perencanaan pembangunan tahun anggaran. Dengan tujuan mencapai visi, misi, tujuan dan  sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD Way Kanan  2016-2021.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Edward Anthony, pada Musrenbang tingkat kecamatan di di aula kantor Camat Kasui dan Kecamatan Gununglabuhan, Senin (25/02/2019).  “Melalui Musrenbang Kecamatan ini, saya berharap dapat dilakukan sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan, yang perlu dukungan pendanaan APBD, APBD Provinsi, APBN dan  APBK (Kampung).  Sehingga pelaksanaan Musrenbang dapat menghasilkan suatu perencanaan yang berkualitas, transparan dan akuntabel,  yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020,” katanya.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Waykanan Tahun 2020, merupakan kelanjutan pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya. Sehingga,  kebijakan Pembangunan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi rakyat,  dalam rangka pengembangan wilayah yang didukung sinergitas Kabupaten dan Konektivitas Pembangunan tingkat Kampung.
“Bagaimana kita mencipatkan sinergisitas, untuk menjadikan Kabupaten Waykanan yang maju dan berdaya saing.  Upaya pengembangan infrastruktur masih dapat didorong untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi,  kemajuan sosial budaya, dan lingkungan,” katanya.
Menurutnya, peningkatan dibidang ekonomi masih perlu kerja keras dalam mewujudkan target RPJMD Tahun 2021,  sehingga perlu melakukan upaya percepatan terhadap pengembangan produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi. “Dalam bidang sosial budaya,  kita terus tingkatkan SDM  daerah dengan meningkatkan kualitas pendidikan kesehatan dan sektor pendukung lainnya,” ujarnya.
Wakil bupati meminta, agar program kabupaten dipadukan dengan program serupa ditingkat kampung. “Saya wajibkan kepada setiap dinas, untuk melakukan pembinaan di kampung sesuai bidangnya.   Misalnya,  terkait pembinaan tata kelola pemerintahan kampung, maka dilakukan Dinas PMK, Dinas P2KA, Bappeda, Dukcapil dan dinas terkait lainnya. Demikian pula dinas dan badan lain disesuaikan dengan tugas fungsi masing masing melakukan program pembinaan di kampung,” katanya.

Penulis : Kuntar
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group