Miliki 97 Butir Pil Geleng, Mbak Sri Diamankan Satreskrim Lampura

Miliki 97 Butir Pil Geleng, Mbak Sri Diamankan Satreskrim Lampura

gentamerah.com | Lampung Utara –  Diduga memiliki shabu, seorang ibu rumah tangga ditangkap jajaran Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara. Penangkapan terhadap  Sri Jaliah (42),  setalah lakukan undercover, Sabtu (23/02/2019) sekira pukul 17:30 Wib.
“Team cobra menangkap satu orang wanita yang menyimpan menguasai Narkotika Golongan 1 Jenis Shabu  dan Extacy,  dijalan Inpres Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,”Kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono , S.I.K Melalui Iptu Andri Gustami, S.I.K, Minggu (24/02/2019).
Menmurutnya, penangkapan tersebut dilakukan setelah dilakukan undercover buy (anggota yang menyamar sebagai pembeli),  kemudian tersangka menentukan tempat atau lokasi transaksi, saat hendak dilakukan transaksi,  tersangka diamankan, bersama barang bukti.
Warga  Jalan  Wartawan Gang Setia Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diduga memiliki 97  butir pil warna hijau tua yang di duga Inex/Extacy, 1 (satu) buah plastik klip yang berisi pecahan pil warna hijau tua, 1 (satu) bungkus besar plastik klip yang berisi kristal putih yang di duga shabu dan 1 (satu) bungkus kecil plastik klip bening yang berisi kristal putih yang di duga shabu.
” Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba,  Andri Gustami.
Penulis : Gian Paqih
 Editor : Yana
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group