Alasan Pengalihan, Kakam Kotaway Waykanan Diduga Selewengkan Dana BumKam

Alasan Pengalihan, Kakam Kotaway Waykanan Diduga Selewengkan Dana BumKam

gentamerah.com | Waykanan- Dana badan usaha milik kampung (BumKam) dari kucuran dana desa (DD) Kampung Kotaway Kecamatan Kasui Kabupaten Waykanan, Lampung yang seharusnya diglontorkan untuk pariwisata Curup Gangsa, diduga diselewengkan kepala kampung.
Anggaran sebesar Rp100 juta dari DD tersebut semula dianggarkan untuk pengembangan wisata Curup Gangsa yang ada di Kampung Kotaway, melalui BumKam, namun dana tersebut tidak direalisasikan dan dialihkan untuk mendirikan bengkel, cucian kendaraan dan pembuatan taman sederhana.
Hildan, manager unit usaha pariwisata Curup Gangsa mengatakan, kucuran dana tersebut semula sudah direstui Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya. Namun,  dana itu tidak pernah direalisasikan untuk pengembangan Curup Gangsa. “Dana itu seacara simbolis, dulu tahun 2017 dikatakan oleh Bupati Waykanan untuk pengembangan Curup Gansa. Ternyata hingga saat ini tidak pernah ada,” katanya.
Menurutnya, selain dana Rp100 juta tersebut juga ada kucuran dana Rp50 juta. “Kedua dana itu tidak pernah ada untuk pengembangan curup. Yang kami sayangkan pencairan dana itupun tidak melibatkan bendahara BumKam. Karena waktu itu sebagai bendahara adalah istri saya, tapi tidak pernah tahu  masalah dana-dana itu,’ ujarnya.
Sementara itu Kepala kampung Kotaway, Nuwardi mengakui adanya dana tersebut, namun dana itu digunakan untuk mendirikan perbengkelan, cucian kendaraan dan pembuatan tiga pondok. “Dana itukan lewat BumKam, dan petunjuk dari kecamatan dana itu tidak bisa kalau dugunakan untuk wisata. Jadi saya gunakan untuk pembuatan bengkel, cucian dan pembuatan  taman,” kata dia.
Terkait kucuran dana Rp50 juta yang berasal dari pemerintah daerah melalui Dinas PMK, Nuwar mengakui dana tersebut digunakan untuk pembelian perahu karet arum jeram dan Vakum. “Itu ada, udah di SPJ kan,kalau berapa jumlah arum jeramnya ntar saya cek dulu saya lupa,” kata  dia.

Penulis : GunawanYoyon
Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18