Warga Pancanegeri Waykanan Minta Polisi Tindak Dugaan Penyelewengan Rastra

Warga Pancanegeri Waykanan Meminta Polisi Tindak Dugaan Penyelwengan Rastra

gentamerah.com | Waykanan- Warga Kampung Pancanegeri Kecamatan Blambanganumpu Kabupaten Waykanan, Lampung meminta penegak hukum menindak tegas kepala kampung setempat yang diduga telah menyelewengkan bantuan sosail (Bansos) Beras Sejahtera (Rastra) tahun 2019.
Sebelumnya puluhan warga telah mengadukan dugaan tersebut ke Mapolres Waykanan. Terkait hal itu, anggota badan permusyawaratan kampung (BPK) menyayangkan perlakuan kepala kampung yang telah merugaikan warganya.

Daud, anggota BPK Pancanegeri mengatakan, permasalahan dikampungnya tersebut diketahui dari barita sebuah  media, dan langsung melakukan klarifikasi kepada kapala kampung setempat. “saya bilang kepada kepala kampung, Rastra itu hak rakyat, jadi wajib diberikan. Walaupun akan dialihkan penerimanya,s eharusnya dimusyawarahkan dulu,” katanya.
Menurutnya, dalam klaarifikasi tersebut mengakui perbuatannya, namun peristiwa tersebut sudah terlanjur mencuat. “Kami dari BPK memang meminta agar kepala kampung segerta menetralisir permasalahan ini. Karena hingga saat ini masalah rastra itu tidak pernah ada musyawarah dengan BPK ataupun dengan penerima semula,” ujar dia.
Sementara itu, salah seorang penerima Rastra yang enggan disebut namanya mengungkapkan, setelah berita tersebut mencuat, kepala kampung setempat mengumpulkan penerima rastra dihadiri Camat Blambanganumpu. “Kepala desa minta maaf atas tindakan penyalagunaan peralihan penerima rastra yang dilakukan aparat desanya dan berjanji mengembalikan beras rarsta tersebut kepada yang berhak menerima,” ujarnya.
Mendengar keterangan kepala kampung tersebut, para penerima rastra yang dua bulan tidak menerima bantuan tersebut, enggan menerima pengembalian beras, dan meminta penegak hukum memproses dugaan penyelwengan tersebut.

Penulis : Baiki/Yoyon
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18