Waykanan – Camat Rebang Tangkas Kabupaten Waykanan, menganggap pemberitaan dugaan mark up proyek yang menggunakan Angaran Dana Desa (DD) hal yang biasa.
Bahkan Hapisin, Camat Rebangtangkas tersebut menganggap penyimpangan di Kampung yang ada di wilayahnya menjadi hal yang biasa.
“Biasa berita kayak gitu,” katanya, singkat, Jumat (07/02/2025).
Di ketahui Rehap Gedung Posyandu kampung Air Ringkih kecamatan Rebang Tangkas kabupaten Waykanan, yang di perkirakan menghabiskan dana Rp70 jutaan, namun di anggarkan Rp174.051.300.
“Itu bukan membangun baru, tapi rehap dan hanya beberapa item yang di benahi. Kalau dananya kita bengkakkan paling banyak menghabiskan dana Rp70 jutaan. Jadi kemana sisanya,” kata nara sumber yang enggan di sebut Namanya, mengomentari Rehap Gedung posyandu yang berada di Dusun Rantau Jaya.
Yang jadi pertanyaan warga, kata dia, tim pengawasan dana desa dari kecamatan mengapa menyetujui rehap itu dengan besaran dana hingga ratusan juta.
“Entah gimana pengawasannya. Kami masayarakat bingung nyikapinya. Dan seperti ini jika terus di biarkan akan terus di lakukan pak Kakam,” ujarnya.
Menurutnya, BPK selama ini hanya bisa diam, karena kemungkinan takut sama kepala kampung.
Sementara itu, Kepala Kampung Air Ringkih, Kasdianto yang di temui di Kantor Kampung, selalu tidak ada, dan enggan menjawab dan membalas pesan singkat WhatSapp pribadinya. ARDIANSYAH