Diduga Fiktifkan DD, LHP Pesibar Laporkan Peratin Kotajawa ke Cabjari

Diduga Fiktifkan DD, LHP Pesibar Laporkan Peratin Kotajawa ke Cabjari

Pesisir Barat – Lembaga Himpunan Pekon (LHP) Kotajawa melaporkan Peratin (Kepala Desa) Pekon Kotajawa Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat, Lampung ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lampung Barat – Pesisir Barat, Selasa (18/03/2025).

Laporan tersebut, terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024 lalu.

Didampingi penasehat hukum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), LHP  melaporkan tiga item dugaan penyimpangan, Pembangunan rehabilitasi peningkatan sarana energy altarnatif milik desa sebesar Rp35 juta, penyelenggaraan pos keamanan desa dengan anggaran Rp21 juta dan pendidikan pembinaan PKK sebesar Rp44.727.400.

Ketiga item temuan LHP tersebut, di sinyalir tidak di realisasikan alais fiktif. Selain itu anggaran Alat tulis kantor (ATK) hingga mencapai ratusan juta lebih juga di permasalahkan.

Pahtultozi, sekretaris LHP mengatakan, laporan sudah masuk, muadah-mudahan segera di proses.

“Laporan dugaan ini, berdasarkan data RAB pada tahun 2024 lalu di Pekon Kotajawa. Disinyalir HD (Peratin Kotajawa,RED) itu telah merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Hrapannya, penegak hukum segera lakukan Tindakan tegas terhadap HD.

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group