gentamerah.com, Tanggamus – Hingga melampaui batas
akhir pembayaran dana profesional hand over (PHO) proyek tahun 2016, Pemerintah
daerah Tanggamus Lampung, belum diberikan kepada rekanan. Kondisi tersebut
dialaskan karena dana kas daerah kosong.
rekanan menilai Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus, dinilai tidak
memuaskan dan merugikan pengusaha jasa konstruksi dan pengadaan barang dan jasa
(Kontrator), sebagai mitra kerja dalam wujudkan program pembangunan di Bumi
Begawi Jejama.
baca juga– Ancam Demo
profesional hand over (PHO) proyek tahun 2016 sangat merugikan kami. Mengingat
kami juga harus membayar hutang baik kepada bank yang tenggang waktu pinjaman
di bank sudah jatuh tempo dan membayar kepada pihak lain,” ujar seorang
rekanan yang enggan dituliskan namanya diamini sejumlah rekanan lainnya, Senin
(16/1/2017).
rekanan telah dilaksanakan berupa selesainya pekerjaan mereka. “Pekerjaan
kami sudah lama selesai tapi dana PHO tahun 2016 belum juga cair, padahal ini
sudah tahun 2017,” katanya.
ada ketidakberesan dari belum dibayarkannya dana PHO tahun 2016. Selain
itu para pejabat Dinas PU Tanggamus
kerap lempar tanggungjawab dengan
mengatakan berkas sudah di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
itu kas daerah (kasda) sedang kosong, hal ini tentu tidak sesuai dengan
perjanjian kontrak yang kami tandatangani,” kata Imron.
jaminan yang disetorkan diawal juga tidak kunjung cair. “Jadi sia-sia kami
membuat jaminan uang muka sama halnya dengan membuang-buang uang saja, kalaupun
tidak ada dana, buat apa membuat perjanjian kerja dengan kami, yang jelas kami
sangat kecewa,” katanya dengan nada kesal.
Menurut Imron, akibat belum
dibayarkannya PHO dan uang jaminan, maka berimbas pada utang kontraktor pada
sejumlah toko material dan jasa tukang.” Kami dikejar-kejar hutang sama yang
punya material, kemudian jasa tukang juga, apakah dinas PU dan Dinas PKAD tega
melihat para pekerja kami tidak masak lagi di rumahnya di tambah kebutuhan yang
lain,” katanya.
Editor : Seno