PHO Rekanan Tak Terbayarkan, Dinas PU Tanggamus Lempar Tanggungjawab



gentamerah.com, Tanggamus – Hingga melampaui batas
akhir pembayaran dana profesional hand over (PHO) proyek tahun 2016, Pemerintah
daerah Tanggamus Lampung, belum diberikan kepada rekanan. Kondisi tersebut
dialaskan karena dana kas daerah kosong.

Dengan adanya kondisi itu, sejumlah
rekanan menilai Kinerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus, dinilai tidak
memuaskan dan merugikan pengusaha jasa konstruksi dan pengadaan barang dan jasa
(Kontrator), sebagai mitra kerja dalam wujudkan program pembangunan di Bumi
Begawi Jejama.



baca juga– Ancam Demo

“Dengan belum dibayarkannya dana
profesional hand over (PHO) proyek tahun 2016 sangat merugikan kami. Mengingat
kami juga harus membayar hutang baik kepada bank yang tenggang waktu pinjaman
di bank sudah jatuh tempo dan membayar kepada pihak lain,” ujar seorang
rekanan yang enggan dituliskan namanya diamini sejumlah rekanan lainnya, Senin
(16/1/2017).
Padahal kata dia kewajibanya selaku
rekanan telah dilaksanakan berupa selesainya pekerjaan mereka. “Pekerjaan
kami sudah lama selesai tapi dana PHO tahun 2016 belum juga cair, padahal ini
sudah tahun 2017,” katanya.
Imron, salah seorang rekanan menuding
ada ketidakberesan dari belum dibayarkannya dana PHO tahun 2016. Selain
itu  para pejabat Dinas PU Tanggamus
kerap  lempar tanggungjawab dengan
mengatakan berkas sudah di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Janjinya Desember cair, namun saat
itu kas daerah (kasda) sedang kosong, hal ini tentu tidak sesuai dengan
perjanjian kontrak yang kami tandatangani,” kata Imron.
Selain dana PHO, kata Imron, uang
jaminan yang disetorkan diawal juga tidak kunjung cair. “Jadi sia-sia kami
membuat jaminan uang muka sama halnya dengan membuang-buang uang saja, kalaupun
tidak ada dana, buat apa membuat perjanjian kerja dengan kami, yang jelas kami
sangat kecewa,” katanya dengan nada kesal.

Menurut Imron, akibat belum
dibayarkannya PHO dan uang jaminan, maka berimbas pada utang kontraktor pada
sejumlah toko material dan jasa tukang.” Kami dikejar-kejar hutang sama yang
punya material, kemudian jasa tukang juga, apakah dinas PU dan Dinas PKAD tega
melihat para pekerja kami tidak masak lagi di rumahnya di tambah kebutuhan yang
lain,” katanya.

Penulis : Sayuti Rusdi
 Editor : Seno

Tinggalkan Balasan