Ketua PGRI Pesawaran Heksus |
Republik Indonesia ( PGRI ) kabupaten Pesawaran Lampung, tidak mengetahui
Gedung PGRI di sewakan atau tidaknya, sebab hanya bagian aset saja, yang
mengetahui masalah sewa- menyewa tersebut.
mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah penarikan distribusi untuk
menggunakan Gedung PGRI untuk di pakai acara.
tidak mengetahui. Bila ada yang menggunakan itu urusan aset yang mengetahui,” katanya
Rabu (11/01/2017),saat di temui di ruangan kerja di Dinas Perdayaan Masyarakat
Desa.
di pakai oleh KNPI itu hanya untuk sementara waktu saja. “ Gedung itu milik
PGRI, KNPI hanya menempatinya saja,” ucap Heksus yang juga kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Pesawaran.
tidak lama lagi akan di pakai oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran,
karena ruangannya sudah memadai untuk menjadi pengadilan.
pakai oleh pengadilan negri dan KNPI sendiri tidak akan menempati Gedung itu
lagi. Setelah Pengadilan negri nanti sudah ada Gedung sendiri, Maka Gedung itu
tetap milik PGRI,” tutup Heksus.
Editor : Seno