Ketua PGRI Pesawaran Elak Sewakan Gedung Guru

Ketua PGRI Pesawaran Elak Sewakan Gedung Guru
Ketua PGRI Pesawaran Heksus

gentamerah.comPesawaran- ketua Persatuan Guru
Republik Indonesia ( PGRI ) kabupaten Pesawaran Lampung, tidak mengetahui
Gedung PGRI di sewakan atau tidaknya, sebab hanya bagian aset saja, yang
mengetahui masalah sewa- menyewa tersebut.
 
Menurut ketua PGRI Pesawaran Heksus,
mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui masalah penarikan distribusi untuk
menggunakan Gedung PGRI untuk di pakai acara.

 “ Masalah Distirbusi segala macam, saya
tidak mengetahui. Bila ada yang menggunakan itu urusan aset yang mengetahui,” katanya
Rabu (11/01/2017),saat di temui di ruangan kerja di Dinas Perdayaan Masyarakat
Desa.
 
Menurutnya, gedung PGRI yang saat ini
di pakai oleh KNPI itu hanya untuk sementara waktu saja. “ Gedung itu milik
PGRI, KNPI hanya menempatinya saja,” ucap Heksus yang juga kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Pesawaran.

 Heksus menjelaskan, Gedung PGRI itu
tidak lama lagi akan di pakai oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Pesawaran,
karena ruangannya sudah memadai untuk menjadi pengadilan.
“ Ya, Gedung PGRI itu nanti akan di
pakai oleh pengadilan negri dan KNPI sendiri tidak akan menempati Gedung itu
lagi. Setelah Pengadilan negri nanti sudah ada Gedung sendiri, Maka Gedung itu
tetap milik PGRI,” tutup Heksus.

Penulis : Muhamad AM
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version